0%
logo header
Kamis, 13 Juni 2024 15:23

Maswar Sampaikan PU Fraksi Golkar Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur, Maswar, menyampaikan pandangan umum Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023, Kamis (13/06/2024). (Istimewa)
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur, Maswar, menyampaikan pandangan umum Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023, Kamis (13/06/2024). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sekaligus Perwakilan dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Maswar, menyampaikan pandangan umum (PU) fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023.

Dihadapan Ketua DPRD Kutim Joni, beserta tamu undangan lainnya yang menghadiri rapat paripurna tersebut, Maswar menyampaikan bahwa laporan keuangan daerah menjadi tolak ukur keberhasilan Pemerintah Daerah terhadap efektifitas dan efesiensi keuangan daerah dalam membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan, tolak ukur kemampuan Daerah dalam merealisasikan Pendapatan Daerah serta efektifitas dan efesiensi dalam realisasi Belanja Daerah.

Pada penyajian Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2023 terdiri dari Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 8,59 triliun dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.352,46 milyar, Transfer sebesar Rp. 7,67 triliyun dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 568,85 miliar.

Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing

“Presentase realisasi pendapatan daerah sebesar 104 persen menunjukan realisasi melampaui target. Pendapatan daerah pada TA 2023 merupakan angka terbesar dalam 5 tahun terakhir pada TA 2022 Jumah Pendapatan Daerah sebesar Rp.5.124 triliun,” paparnya di atas Podium Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kamis (13/06/2024).

Lebih lanjut, Maswar menjelaskan belanja daerah pada TA 2023 yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer sebesar Rp. 7,54 triliun.

“Pos Belanja Daerah juga mengalami kenaikan cukup signifikan di bandingkan Belanja Daerah TA 2022 sebesar Rp. 4,047 triliun .Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 3,07 triliun,” jelasnya.

Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2023 Sah Jadi Perda

Ia juga menerangkan bahwa kondisi surplus/defisit TA 2023 sebesar Rp.1,05 triliun sedangkan kondisi surplus/defisit TA 2022 sebesar Rp.1,07 triliun. Pada Pembiayaan Daerah, Penerimaan Daerah sebesar Rp.1,57 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 46,5 miliar.

“Selanjutnya Neraca Jumah Aset Daerah TA 2023 sebesar Rp.18 triliun, mengalami kenaikan 5 triliun dibanding TA 2022 sebesar Rp. 13,4 triliun. Posisi Kewajiban Daerah TA 2023 sebesar Rp.189,6 milyar lebih besar dibanding posisi kewajiban daerah TA 2022 sebesar 81,2 milyar,” tutupnya. (ADV/DPRD Kutim)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646