0%
logo header
Sabtu, 07 Mei 2022 21:58

MenPan-RB Setujui Usulan Kapolri Soal ASN WFH Usai Lebaran

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. (Istimewa)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyetujui usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan Work From Home (WFH) atau Kerja Dari Rumah bagi tiap pegawai Instansi Pemerintahan.

WFH ini rencananya akan dilakukan selama satu pekan kedepan dalam rangka arus balik mudik Lebaran 2022.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan WFH,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Sabtu (07/05/2022).

Baca Juga : Presiden Akan Lantik Mantan Bupati Banyuwangi Jadi Menpan RB, Ini Jejak Karirnya

Terkait usulan tersebut, Tjahjo meminta seluruh instansi pemerintahan agar dapat segera mengatur jadwal WFH mulai Senin, 9 Mei 2022 untuk tiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kepada seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” jelasnya.

Tjahjo memastikan, kebijakan WFH ini tidak akan berpengaruh pada pelayanan dan urusan administrasi. Lantaran saat ini semuanya sudah diatur dengan adanya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinan ASN bekerja secara fleksibel.

Baca Juga : Presiden Joko Widodo Tunjuk Tito Karnavian Jadi MenPAN-RB Ad Interim

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah momen Lebaran berakhir. Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik.

Menurutnya, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang jatuh pada tanggal 8 Mei 2022.

“Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada ,seperti online maupun work from home,” jelas Kapolri di Garuda Wisnu Kencana, Desa Unggasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (05/05/2022) lalu. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646