REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Bali (40) warga asal Kampung Beru Pannara, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan Nyaris babak belur dihajar massa.
Aksi main hakim itu dipicu lantaran Bali diduga terlibat aksi pencurian.
Kapolsek Binamu Iptu Baharuddin menuturkan, kronologinya itu berawal pada hari Sabtu 14 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu Sampara yang sudah selesai menggunakan tracktornya untuk membajak sawah disimpan di Pinggir sawah di lingkungan Bila-bilayya dan kembali kerumahnya.
Baca Juga : Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-177, Wabup Jeneponto Sampaikan Amanat Seragam RI
Namun, keesokan harinya Sampara sontak kaget lantaran traktor miliknya sudah hilang sehingga Sampara dan keluarga mencari tahu dengan meminta sebuah rekaman CCTV dari RSUD Lanto Daeng Pasewang.
“Ternyata dari hasil rekaman CCTV itu traktor milik Sampara diangkut oleh mobil pick up yang dicurigai milik Bali,” jelas Baharuddin kepada Republiknews.co.id saat ditemui, Jumat (20/5/2022) malam.
Mengetahui hal itu, sekolompok warga pun mendatangi rumah pelaku karena diduga terlibat dalam aksi pencurian mesin traktor.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Terima Audiensi Unhas, Bahas Terkait Program KKN Profesi Kesehatan
“Bali diduga terlibat dalam pencurian mesin traktor milik Sampara,” katanya.
Beruntung dalam insiden penyerangan itu tak ada korban jiwa atau pun korban luka lantaran pemilik rumah tak ada di lokasi.
“Akan tetapi massa yang tersulut emosinya langsung mengamuk dan merusak rumah Bali,” ucapnya.
Baca Juga : Dibuka Presiden RI, Bupati Jeneponto Ikuti Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi
Alhasil korban pun mengalami sejumlah kerugian lantaran fasilitas rumahnya dirusak massa.
” 5 buah kaca jendela depan rumah pecah, 1 lembar seng dinding depan rumah juga rusak serta 1 buah kaca jendela samping rumah ikut dipecahkan dengan kerugian materi sekitar Rp. 1.500.000,” tukas Baharuddin.
