0%
logo header
Jumat, 26 Mei 2023 07:47

Minus Wakil Dekan 3, Kabinet Fakultas Hukum Unhas Diangkat Guru Besar

Minus Wakil Dekan 3, Kabinet Fakultas Hukum Unhas Diangkat Guru Besar

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — ‘Kabinet’ Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, minus Wakil Dekan 3, Kamis (25/5/2023) menyampaikan orasi ilmiah pengukuhan dan penerimaan jabatan Guru Besar di Ruang Senat Universitas Hasanuddin Kampus Tamalanrea.

Orasi penerimaan jabatan Profesor yang berlangsung dalam rapat Senat Akademik yang dipimpin Ketua Senat Akademik Prof. Dr. drg. Baharuddin Thalib, M.Kes. Sp.Pros mengukuhkan Prof.Dr.Hamzah Halim, S.H., M.H., MAP, Prof.Dr.Maskun, S.H., LLM, dan Prof.Dr. Iin Kartia Skharina, S.H., M.A. masing-masing Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum dan Bidang Ilmu Hukum Internasional (kedua dan terakhir).

Hamzah Halim yang dilahirkan di Kanang, Sulawesi Barat, 31 Desember 1973 saat ini menjabat Dekan Fakultas Hukum Unhas. Sebelum menjabat Dekan, dia pernah menjabat Pembantu Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Wakil Dekan I Bidang Akademik, Riset, dan Inovasi FH Unhas. Pendidikan yang dijalani, S-1 Fakultas Hukum Unhas (1998), S-2 dan S-3 Unhas (2005 dan 2008). Dia menyampaikan orasi berjudul “Pertautan antara Demokrasi dan Nomokrasi dalam Negara Hukum Indonesia”.

Baca Juga : Prof Hamzah Halim: Frasa Permusyawaratan, Titik Jumpa Demokrasi dan Nomokrasi

Maskun yang dilahirkan di Abeli, Kendari, Sulawesi Tenggara 29 November 1973 saat ini menjabat Wakil Dekan I Bidang Akademik, Riset, dan Inovasi. Maskun menyelesaikan pendidikan S-1 FH Unhas (1998), S-2 University of New South Wales, Sydney, Australia (2004), salah satu universitas unggulan di Australia yang didirikan pada tahun 1949, dan S-3 Unhas (2015). Direktur Pusat Kajian Hukum dan Otonomi Daerah Unhas tersebut menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Hukum Siber Lingkungan: Konvergensi, Teknologi, dan Alam.

Iin Kartia Sakharina kelahiran Ujungpandang 20 Januari 1977, sekarang menjabat Wakil Dekan 2 Bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Alumni Fakultas Hukum Unhas, menyelesaikan pendidikan S-1 di Unhas (2000), S-2 di International Law and Human Rights Oslo University, (2003), salah satu universitas paling prestisius dan tertua di Norwegia dan didirikan pada tahun 1811 dan S-3 di Unhas pada tahun 2013.

Iin menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Kewajiban Negara terhadap Pemenuhan Hak Ekosob bagi Warga Negaranya Pasca-Ratifikasi Kovenan Internasional Hak, Ekononomi, Sosial, dan Budaya”.

Baca Juga : Fakultas Hukum Unhas Jalin Kerja Sama dengan Kejati Sulsel

Rapat Senat Akademik Unhas tersebut dihadiri Ketua Majelis Wali Amanah (MWA) Unhas Prof.Dr.Andi Alimuddin Unde, M.Si., Rektor Unhas Prof.Dr.Ir. Jamaluddin Jompa, M.sc., Rektor Unhas periode 1989-1997 Prof.Dr.Basri Hasanuddin, M.A.,Rektor UNM Prof.Dr.Ir. Husain Syam, M.TP., IPU,ASEAN,Eng., Ketua Dewan Guru Besar Prof.Dr. A.Pangeran Moenta, S.H., DFM, Bupati Gowa Dr.Adnan Purichta Ichsan, S.H., M.H, Bupati Luwu Timur Drs. H.Budiman, M.Pd.

Penulis : M. Dahlan Abubakar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646