0%
logo header
Senin, 19 Oktober 2026 22:45

Mitigasi Risiko Penipuan Keuangan, OJK Sulselbar Ajak Warga Bone Pahami Investasi Ilegal

Chaerani
Editor : Chaerani
Asisten Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, OJK Sulselbar, Inci Muhammad Darmawan, saat menyampaikan materi pada Edukasi Keuangan OJK Sulselbar bersama DPR RI bertajuk “Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, di Kabupaten Bone, kemarin. (Dok. OJK Sulselbar)
Asisten Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, OJK Sulselbar, Inci Muhammad Darmawan, saat menyampaikan materi pada Edukasi Keuangan OJK Sulselbar bersama DPR RI bertajuk “Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, di Kabupaten Bone, kemarin. (Dok. OJK Sulselbar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar terus mendorong penguatan literasi keuangan kepada masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya pada aktivitas keuangan ilegal.

Hal ini ditekankan pada Edukasi Keuangan OJK Sulselbar bersama DPR RI bertajuk “Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang menyasar masyarakat di Kabupaten Bone.

Asisten Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, OJK Sulselbar, Inci Muhammad Darmawan dalam materinya mengenai pengelolaan keuangan dan kewaspadaan terhadap investasi ilegal.

Baca Juga : IM3 Platinum Gandeng Apple Siapkan Paket Bundling Eksklusif untuk Pembelian iPhone 18

Pada kesempatan tersebut dirinya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk semakin cermat dalam menerima penawaran produk atau kegiatan investasi, terutama yang disampaikan melalui media sosial maupun saluran digital lainnya.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat, memastikan legalitas pihak yang menawarkan produk atau layanan keuangan, serta memahami karakteristik dan risiko investasi sebelum mengambil keputusan,” kata Inci, pada pertemuan, kemarin.

Lanjutnya, termasuk terus mewaspadai dan terus berhati-hati dalam memberikan data diri, menggunakan layanan keuangan digital, serta melakukan transaksi kepada pihak yang belum terverifikasi.

Baca Juga : Tekankan Kedisiplinan, Pemkot Makassar Perpanjang Masa Kerja 6.472 PPPK Paruh Waktu

“Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenali indikasi penipuan dan aktivitas keuangan ilegal, sehingga tidak mudah terjebak dalam skema yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin menilai bahwa penguatan literasi keuangan menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak, memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara tepat, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai risiko dan praktik keuangan ilegal.

Ia mengatakan, keterlibatan DRP RI dalam mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat merupakan sebuah langkah strategis dalam memperluas jangkauan edukasi keuangan. Khususnya ke daerah, sehingga manfaat perkembangan sektor jasa keuangan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.

Baca Juga : HUT ke-357 Sulsel, Plt Bupati Gowa Harap Keberlanjutan Ekonomi Hingga Pemerataan Infrastruktur

“Literasi keuangan tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dasar setiap warga negara. Masyarakat perlu memahami manfaat, risiko, hak, dan kewajiban dalam menggunakan produk serta layanan jasa keuangan agar mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat dan bertanggung jawab,” katanya, dalam pertemuan, kemarin.

Oleh karena itu, penguatan literasi keuangan perlu berjalan beriringan dengan pelindungan konsumen. Sehingga, dalam hal ini pihaknya terus mendorong penguatan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, transparansi informasi produk dan layanan, penyelesaian pengaduan konsumen, serta sinergi dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

“Hal ini bertujuan untuk membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat, terpercaya, dan memberikan pelindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Hadiri Edukasi OJK Sulselbar, Yuliani Paris: Pemahaman Cerdas Finansial Harus Jangkau Masyarakat Perdesaan

Ia berharap, melalui penguatan edukasi keuangan ini masyarakat semakin cakap dalam mengelola keuangan, bijak dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan, serta terlindungi dari berbagai risiko kejahatan dan aktivitas keuangan ilegal.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646