0%
logo header
Senin, 10 Januari 2022 19:41

Mudahkan Warga Urus Pajak, DPM-PTSP Jeneponto Gandeng Samsat

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Mudahkan Warga Urus Pajak, DPM-PTSP Jeneponto Gandeng Samsat

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Jeneponto
menggandeng Samsat untuk melakukan langkah terobosan yang inovatif.

Tujuannya, untuk memudahkan warga atau pelaku usaha untuk mengurus perizinan sekaligus membayar pajak kendaraan bermotor.

“Pada Era digitalisasi seperti sekarang ini, semua lintas sektor harus tanggap digital semua harus terlayani dengan by sistem agar dalam proses pelayanan dapat lebih efisien, cepat dan terukur,” jelas Kadis DPM-PTSP Meriyani, saat ceremonial Louncing,” Senin (10/01/2022).

Ia juga memberikan apresiasi dan meminta tim Samsat melakukan persiapan yang matang. “Agar uji coba pelayanan kepada masyarakat segera dilakukan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Samsat Jeneponto Muh. Aras Akbar mengatakan, cara ini sangat memudahkan masyarakat atau pelaku usaha agar lebih efisien.

Warga juga tak perlu bolak-balik mengurus izin dan membayar pajak kendaraan. “Sambil mengurus perizinan, mereka juga bisa membayar pajak kendaraan, tak perlu lagi ke samsat karena pelayanan samsat hadir di DPM-PTSP,” jelasnya.

Penulis : Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646