0%
logo header
Rabu, 12 Juni 2019 16:46

Ombudsman Kunjungi Rutan Kelas IIB Pinrang, Ini yang Dilakukan

Ombudsman Kunjungi Rutan Kelas IIB Pinrang, Ini yang Dilakukan

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PINRANG – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, terima kunjungan rombongan Ombudsman Sulawesi Selatan, kedatangan mereka ini disambut oleh Pejabat dan Staf Rutan Pinrang, Rabu (12/06/2019).

Kedatangan Ombudsman kali ini bertujuan meninjau kesiapan antara pihak Rutan, Polres, Kejari, dan Pengadilan Negeri Pinrang dalam hal pertukaran data melalui Sistem Penanganan Perkara Terpadu Teknologi Informasi (SPPT-TI).

“Kesiapan dalam pertukaran data, kami sangat siap, karena fitur-fitur yang kami miliki dalam aplikasi Data Base kami lengkap, sisanya pertukaran data dengan instansi terkait yakni, kepolisian, kejaksaan, dan Pengadilan,” pungkas Rusdin, selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan.

Baca Juga : Diskominfo-SP Gowa Edukasi Penguatan Keamanan Siber Sistem Perangkat Digital Daerah

Ombudsman yang merupakan salah satu Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, pada kesempatan ini melihat langsung kondisi di dalam Rutan Pinrang serta meninjau ruangan Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di Rutan Kelas IIB Pinrang.

Pada kesempatan tersebut, rombongan memperhatikan bagaimana kinerja petugas dalam mengoperasionalkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dalam penginputan data tahanan, maupun warga binaan serta meninjau langsung layanan self service bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Rutan Pinrang dalam hal penukaran data melalui SPPT-TI antara Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan kami lihat sudah siap, tinggal menunggu kesiapan pertukaran data dengan instansi yang kami maksud itu,” ujar salah satu anggota dari rombongan Ombudsman.

Baca Juga : Pemkab Gowa dan Baznas Dorong Optimalisasi Penyaluran Zakat Lebih Tepat Sasaran

Melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rusdin memberikan apresiasi kepada Ombudsman atas kunjungannya hari ini dalam hal meninjau kesiapan Rutan Pinrang dalam SPPT-TI dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

“kami sangat mengapresiasi kinerja Ombudsman dalam mendampingi serta meninjau kesiapan kami dalam pertukaran data melalui SPPT-TI,” tutup Rusdin.

(Syaiful)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646