0%
logo header
Selasa, 05 April 2022 16:15

OPD Kompak Tak Hadir, RDP Hasil PSU Pilkades Aska di Sinjai Dijadwal Ulang

Suasana RDP Komisi I DPRD Kabupaten Sinjai, saat menunggu kehadiran PPKD Kabupaten dan OPD, Selasa (05/04/2022). (Istimewa)
Suasana RDP Komisi I DPRD Kabupaten Sinjai, saat menunggu kehadiran PPKD Kabupaten dan OPD, Selasa (05/04/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sinjai terkait penyampaian aspirasi masyarakat perihal keberatan terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS 1 Dusun Haempengge, Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, tidak dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari sejumlah undang untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat tersebut hanya BPD Aska, Ketua PPKD Aska, Plt. kepala Desa Aska, dan Camat Sinjai Selatan yang hadir.

Sementara undangan lainnya dari pihak organisasi perangkat daerah yakni Ketua PPKD Kabupaten atau Sekretaris Daerah Sinjai, Asisten I, Inspektur Daerah, Kesbangpol, Dinas PMD, dan Kabag Hukum Setdakab kompak tak Hadir.

Baca Juga : Sekda Bahas Hilirisasi di Musrenbang Kecamatan Sinjai Timur

Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa mengatakan agenda Rapat Dengar Pendapat terkait hasil PSU Desa Aska terpaksa dijadwal ulang dikarenakan organisasi perangkat daerah tak hadir. Alasannya, dikarenakan Sekretaris Daerah berada di Luar Kota Sinjai.

“Pak Sekda berada di luar kota sehingga disposisi suratnya tidak sampai sehingga akan dijadwal ulang,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, warga Desa Aska melakukan unjuk rasa memprotes hasil keputusan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS I dusun Hampangnge pada Pilkades Aska dan meminta hasil PSU dibatalkan karena bertentangan dengan Undang-undang.

Penulis : Asrianto
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646