0%
logo header
Selasa, 20 Agustus 2024 05:32

Pasangan Natsir Ali-Muhtar Umumkan Deklarasi, Diusung 5 Partai Siap Daftar di KPU Selayar

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Pasangan Natsir Ali-Muhtar Umumkan Deklarasi, Diusung 5 Partai Siap Daftar di KPU Selayar

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KEPULAUAN SELAYAR – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Natsir Ali-Muhtar, yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus PDI Perjuangan, akan menjadwalkan deklarasi saat pendaftaran di KPU.

Juru bicara pasangan NAM (akronim dari Natsir Ali-Muhtar), Rahmat Zaenal, mengatakan bahwa deklarasi direncanakan akan berlangsung di posko induk tim pemenangan pada Kamis, 29 Agustus mendatang, dengan rangkaian acara dilanjutkan dengan pendaftaran di KPU Kepulauan Selayar.

“Insya Allah, kami akan melakukan deklarasi pada hari yang sama dengan jadwal pendaftaran di KPU pada Kamis, 29 Agustus mendatang, dengan membawa lima rekomendasi dari partai pengusung,” ujar Rahmat Zaenal, Senin (20/08/2024).

Baca Juga : 11 Rombongan Peserta Harkopnas ke-77 Tiba di Selayar, Panitia Siap Berikan Pelayanan Terbaik

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan NAM, Mappatunru, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kepulauan Selayar, menambahkan bahwa pihaknya telah merampungkan segala persiapan untuk deklarasi dan pendaftaran, termasuk koordinasi dengan pihak keamanan, tim partai pengusung, dan tim relawan.

“Perizinan dan keamanan sementara berjalan, dan Insya Allah akan dihadiri oleh ribuan massa dari partai pengusung dan tim relawan pemenangan,” tambah Mappatunru.

Seperti diketahui, pasangan calon NAM hingga saat ini mengklaim telah menerima rekomendasi dari lima parpol, yakni Golkar (9 kursi), PAN (4 kursi), PDI-P (2 kursi), serta Demokrat dan Gerindra masing-masing 1 kursi.

Baca Juga : Dua Fraksi di DPRD Selayar Absen, Pengesahan AKD Dipertanyakan

Dengan total 17 kursi tersebut, pasangan ini telah memenuhi syarat partai pengusung yang minimal membutuhkan 5 kursi dari total 25 kursi di DPRD Kepulauan Selayar. (*)

Penulis : Andi Rusman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646