REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Berdasarkan STR Kapolri nomor B/4186/V/OTL.1.1.1/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal persetujuan pembentukan Polsubsektor.
Dari 171 persetujuan pembentukan Polsubsektor, Polres Soppeng mendapat persetujuan Pembangunan Polsub Sektor Citta, Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng.
“Masih dalam proses Pembangunan Polsub Sektor Citta,” ucap Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, saat melakukan peninjauan, Kamis (21/07/2022).
Baca Juga : Belajar Pengembangan Sapi Perah, Bupati Soppeng Kunjungi Pasuruan Jawa Timur
Orang nomor satu di Kepolisian Resort Soppeng ini mengharapkan pembangunan Polsub sektor Citta segera selesai sehingga dapat bermanfaat kepada masyarakat, terutama dalam hal pelayanan Kamtibmas dan Kepolisian lainnya.
“Sementara tahap pengerukan guna menindaklanjuti hasil musrembang Kapolres jajaran Polda Sulsel,” tutupnya.
Turut mendampingi Kapolres Soppeng saat melakukan peninjauan yakni Kabag SDM Kompol Ahmad Rosma, Kabag Log AKP Syamsuddin, Kapolsek Liliriaja Iptu Hariady Kessa, Kasat Binmas Iptu Rusdi Amiruddin serta hadir di Lokasi pembangunan Polsub sektor Citta diantaranya Ipda Amiruddin, Camat Citta, Danposramil dan Para Kades se-Kecamatan Citta.