REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Timur diminta agar segera mendesak PT Citra Lampia Mandiri (CLM) untuk membangun pengolahan hasil tambang atau smelter.
Hal itu disampaikan Alpian dalam Rapat Paripurna Dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 berlangsung diruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (25/6/2021).
“Fraksi Hanura meminta kepada Pemerintah Daerah agar mendesak managemen PT Citra Lampia Mandiri (CLM) untuk segera membangunan fasilitas pengolahan hasil tambang atau Smelter,” ucap juru bicara fraksi Hanura, Alpian.
Baca Juga : Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Luwu Timur Terkait Ranperda 2022
Dimana kata Alpian, janji PT CLM kepada Pemerintah adalah dua tahun beoperasi di Luwu Timur wajib membangun Smelter sesuai yang tertuang dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) namun faktanya belum terlihat.
Bahkan, lanjut Alpian tidak ada dalam Rencana Kerja Anggaran Belanja (RAKB) tahun 2021 soal rencana pembangunan Smelter.
“Oleh karena itu, fraksi Hanura mendesak pembangunan Smelter ini dimasukkan pada perubahan RKAB tahun 2021,” jelas Alpian.
Baca Juga : Anggota DPRD Luwu Timur Jadi Pemateri di Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD
Untuk diketahui, rapat Paripurna digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Usman Sadik, Ketua Komisi III, Badawi Alwi serta dihadiri Bupati, Budiman, Sektretaris Daerah, Bahri Suli dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
