REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa menaruh harapan agar DPRD Sulsel dapat memfasilitasi proses pembayaran dana sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan periode 2024 ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal ini lantaran hingga saat ini pembayaran dana sharing tersebut belum dibayarkan Pemprov Sulsel ke Pemerintah Kabupaten Gowa.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mengatakan, sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan kesehatan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar melalui APBD untuk digunakan pada kebutuhan jaminan kesehatan masyarakat yang belum tercover BPJS Kesehatan.
Baca Juga : Pemkab Gowa Ajak Warga Lawan Hoaks Lewat Konten Positif
Meski demikian, pihaknya tetap berharap dana sharing PBI BPJS Kesehatan periode 2024 lalu dapat tetap dibayarkan.
“Kami sangat konsen terhadap pelayanan kesehatan sehingga meskipun kami telah mengalokasikan anggaran tambahan, kami juga harap DPRD bisa menjembatani agar dana sharing ini bisa segera terbayarkan,” katanya, saat menerima Kunjungan Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, kemarin.
Dalam pertemuan tersebut DPRD Sulsel melakukan monitoring terhadap realisasi APBD Kabupaten Gowa, hingga pembayaran dana sharing PBI BPJS Kesehatan dari Pemprov Sulsel.
Baca Juga : Bugis Waterpark Tambah Jam Operasional, Hadirkan Program Nyebur Bareng Bestie
Lanjut Darmawangsyah, untuk tahun ini pemerintah daerah akan bersiap dengan segala kondisi yang ada. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pembelajaran atas dana sharing PBI BPJS Kesehatan yang belum terbayarkan oleh pemerintah provinsi, sehingga dianggap perlu adanya upaya alternatif dalam menghadapi kondisi terburuk.
“Insyaallah APBD kita kokoh di tahun depan dan menyiapkan kondisi jika penundaan dana sharing masih dilakukan,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Anggota Banggar DPRD Sulsel yang telah hadir dan memberikan perhatian terhadap permasalahan daerah, terutama terkait alokasi dana kesehatan seperti PBI BPJS Kesehatan ini.
Baca Juga : PPPK Pemkab Gowa Diminta Lebih Inovatif dan Kompetitif
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gowa, Mahmud menjelaskan, untuk APBD Kabupaten Gowa periode 2024 sebesar Rp2 triliun. Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp2,043 triliun, kemudian naik Rp2,103 triliun setelah dilakukannya perubahan.
Selanjutnya, belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp2,043 triliun dan naik Rp2,228 triliun setelah perubahan, dengan tingkat realisasi mencapai 98 persen.
“Salah satu kendala utama yang kita dihadapi adalah belum cairnya dana sharing dari Pemprov Sulsel untuk alokasi PBI BPJS Kesehatan 2024 yang telah tertunda selama satu tahun,” katanya.
Baca Juga : RPJMD Gowa 2025-2029 Konsen Peningkatan Layanan Publik dan Ekonomi Produktif
Menanggapi hal tersebut, Anggota Banggar DPRD Sulsel, Asman mengaku permasalahan ini turut menjadi sorotan. Ia menyebutkan bahwa hampir semua daerah mengalami penundaan pembayaran dana sharing BPJS Kesehatan, termasuk di Kabupaten Gowa.
“Ini menjadi perhatian serius kami di DPRD Sulsel karena menyangkut tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik. Tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan penghentian sementara dana sharing BPJS Kesehatan memang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Ia berharap, Pemprov Sulsel segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar tidak mengganggu pelayanan dasar di Kabupaten Gowa.