0%
logo header
Selasa, 11 Oktober 2022 15:56

Pemkot, DPRD, dan Petani di Parepare ‘Tudang Sipulung’, Tradisi Silaturahmi Jelang Musim Tanam Padi

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPKP) menggelar acara Tudang Sipulung atau Tudang Laongruma masa tanam 2022/2023
Ket : Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPKP) menggelar acara Tudang Sipulung atau Tudang Laongruma masa tanam 2022/2023

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPKP) menggelar acara Tudang Sipulung atau Tudang Laongruma masa tanam 2022/2023 di Rumah Kembar Watang Bacukiki, Jalan Jenderal HM Yusuf, Kelurahan Watang Bacukiki, Kota Parepare. Selasa, (11/10/2022)

Acara tersebut merupakan budaya kelompok tani yang ada di Kota Parepare sebelum masa bercocok tanam yang dihadiri oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Parepare, Kepala Balai Sertifikasi Benih Bermutu Kabupaten Maros, Kepala BPS Kota Parepare, Camat Bacukiki dan Bacukiki Barat, Seluruh Pengurus KTNA, dan Kelompok Tani Kota Parepare serta tamu undangan lainnya.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang diwakili oleh Kepala Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Wildana mengatakan bahwa Tudang Sipulung atau Tudang Laongruma adalah kegiatan kelompok tani Parepare untuk menentukan waktu tanam padi musim tanam 2022/20223.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Atensi Dinamika Isu Pergantian Pj Wali Kota Parepare

Dia menjelaskan Tudang Sipulung merupakan tradisi petani yang membudayakan musyawarah dalam memecahkan berbagai permasalahan sektor pertanian yang salah satunya dalam menentukan masa tanam padi.

“Hal ini merupakan ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dengan para petani untuk bertukar pikiran dan berunding dalam rangka menemukan solusi tentang permasalahan yang ada,” ucap Wildana.

Proses musyawarah untuk mencapai mufakat dalam Tudang Sipulung tersebut, kata Wildana, berlangsung secara demokratis dimana pemimpin Tudang Sipulung wajib meminta pendapat kepada seluruh peserta.

Baca Juga : Semua Lebih Mudah, Kalla Toyota Tawarkan 14 Kemudahan Bagi Pelanggan

“Kesepakatan yang tercapai dalam Tudang Sipulung tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mengikat. Secara tidak langsung acara Tudang Sipulung mempersatukan masyarakat dalam perbedaan,” jelasnya.

Tudang Sipulung, lanjut Wildana adalah kearifan lokal yang harus dijaga dan dilestarikan. 

“Pemerintah Kota dan DPRD Parepare hadir untuk mengawal dan menjaga kearifan lokal ini. Semoga kita semua mendapat berkah dari apa yang kita lakukan pada hari ini,” harapnya. (Adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646