PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare menyerahkan rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 ke DPRD. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir.
Penyerahan rancangan RPJPD itu dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare Muhammad Husni Syam. Rancangan tersebut diterima Wakil Ketua I DPRD Tasming Hamid dan Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam.
“Pemerintah daerah berkewajiban menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam
Baca Juga : Wali Kota Tasming Hamid Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Parepare, Ajak Semua Pihak Berpartisipasi
hal ini dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional,” jelas Sekda Parepare Muhammad Husni Syam. (27/2/2024).
Lebih lanjut, Husni mengatakan penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 harus dilakukan secara transparan.
Kata dia, pembahasan rancangan RPJPD tersebut harus responsif, efisien, efektif dan akuntabel.
Baca Juga : Hadiri Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid Tekankan Pentingnya Menjaga Bacaan Al-Qur’an
Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasmig Hamid memberikan apresiasi. Tasming Hamid berharap eksekutif dan legislatif dapat terus menjalin harmonisasi dengan mewujudkan program program yang berorientasi pada kepentingan rakyat. (Adv)
