0%
logo header
Rabu, 31 Agustus 2022 14:46

Pemprov DKI Jakarta Akan Uji Publik Terkait Usulan Penanganan Kemacetan Lalu Lintas

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Kadishub DKI Syafrin Liputo memberikan keterangan Pers Tlterkait uji publik kemacetan lalu lintas di Jakarta (Foto:Istimewa)
Kadishub DKI Syafrin Liputo memberikan keterangan Pers Tlterkait uji publik kemacetan lalu lintas di Jakarta (Foto:Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA- Kemacetan lalu lintas di Jakarta semakin tak terpecahkan. Mulau dari program three in one hingga penerapan ganjil genap tak dapat memecahkan kemacetan lalu lintas di Jakarta. Kini uji publik berkenaan usulan pengaturan jam kerja untuk menekan kemacetan di wilayah Ibu Kota bakal dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Adapun uji publik tersebut bakal melibatkan instansi pemerintah pusat dan daerah (pemda).

“Kami harus melakukan uji publik dengan melibatkan semua asosiasi,” terang Kadishub DKI Syafrin Liputo, di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Syafrin melanjutkan, pihaknya juga sudah melakukan diskusi kelompok terarah (FGD) dengan melibatkan para pakar dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Juga : Jelang Ramadan, Muhammad Fauzi Minta Kemenhub Gerak Cepat Benahi Kebutuhan Transportasi Publik

Berdasarkan diskusi terbatas tersebut disepakati uji coba pengaturan jam kerja dapat diterapkan karena dinilai positif menekan kepadatan lalu lintas (lalin).

“Hasil FGD kemudian semuanya sepakat ini positif bisa dilakukan uji coba tetapi kami harus lakukan namanya uji publik,” ungkap Syafrin.

Syafrin melanjutkan, pihaknya juga harus hati-hati dalam melalukan kajian karena tidak semata pada level Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tapi juga melibatkan pemerintah pusat, baik dari sisi pemerintahan dan sektor swasta.

Baca Juga : Lama Mati Suri, Pelabuhan Munte Kini Beroperasi Setelah Campur Tangan Abang Fauzi

Menurutnya, pihaknya juga tidak ingin apabila ditetapkan pengaturan jam kerja, yang terdampak justru para pengguna angkutan umum.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646