0%
logo header
Jumat, 10 Juni 2022 23:49

Pemuda Diduga Mabuk Tabrak Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, saat memberikan keterangan Pers, Jumat (10/06/2022). (Foto: Wahyu Widodo/Republiknews.co.id)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, saat memberikan keterangan Pers, Jumat (10/06/2022). (Foto: Wahyu Widodo/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polisi tetapkan satu tersangka penabrak anggota kepolisian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial MAZ (19) merupakan pengemudi mobil tersebut.

“Kita dapatkan satu orang tersangka atas nama MAZ, pengemudi mobil silver yang menabrak anggota Presisi Jakarta Selatan” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, kepada wartawan, Jumat (10/06/2022).

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, tersangka menabrak petugas dan berusaha kabur lantaran terpengaruh minuman keras.

Baca Juga : Elza Syarief Kuasa Hukum Isa Zega Datangi Polres Jaksel Terkait Kasus Penganiayaan

“Iya, dia sempat berpindah tempat dari beberapa kafe dan mengkonsumsi alkohol, sehingga cukup terganggu kesadaran dia. Jadi seperti itu dia ambil keputusan-keputusan seperti itu,” jelas Ridwan.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 360 juncto Pasal 212 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646