REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Tiga dari enam tersangka pengeroyokan remaja berinisial LEH (17) di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, positif menggunakan Narkoba jenis Sabu.
“Saat aksinya, tiga tersangka dipengaruhi penggunaan Narkotika jenis Sabu. Kemudian, meminum miras, tapi pengakuannya itu anggur merah,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (11/02/2022).
Dijelaskan Kabid Humas PMJ , ketiganya diketahui mengonsumsi Narkoba jenis Sabu usai penyidik melakukan tes urine terhadap seluruh tersangka.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pasangan Suami – Isteri Jual Tiket Palsu Konser Coldplay di Jakarta
Menurutnya, penggunaan sabu bisa berdampak buruk pada perilaku seseorang.
“Kita sudah melakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkotika. Ini tentunya menjadi perhatian kita tentang bahayanya narkotika itu sendiri,” sambungnya.
Seperti diketahui, LEH (17) tewas akibat dikeroyok oleh enam orang tersangka menggunakan senjata tajam berupa celurit. Kasus pengeroyokan ini berawal saat korban tengah mencari kucing di dekat rumahnya hingga akhirnya korban diteriakkan maling.