0%
logo header
Minggu, 15 Januari 2023 11:05

Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Sabu Cair Berbentuk Liquid Vape di Jakarta Barat

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno - Hatta, Zaky, Kabid Humas PMJ Kombes Pol Trunoyudo, Diresnarkoba PMJ Kombe Pol Mukti, memberikan keterangan pers pengungkapan kasus Sabu Cair Bentuk Liquid Vape. (Istimewa)
Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno - Hatta, Zaky, Kabid Humas PMJ Kombes Pol Trunoyudo, Diresnarkoba PMJ Kombe Pol Mukti, memberikan keterangan pers pengungkapan kasus Sabu Cair Bentuk Liquid Vape. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Setelah bulan Desember 2022 lalu Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menangkap pelaku pengedar sabu cair, kini kembali
mengungkap sindikat narkoba Home Industry jenis sabu yang dijadikan Liquid Vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat l, pada Sabtu (14/1/2023) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggrebekan tempat pembuatan sabu yang dikemas dalam bentuk liquid ini berhasil diungkap dengan adanya join investigation Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menambahkan, penggerebekan berawal dari informasi yang didapat dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pasangan Suami – Isteri Jual Tiket Palsu Konser Coldplay di Jakarta

Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polsa Metro Jaya. Hingga akhirnya, diketahui memang benar adanya pengiriman Sabu Cair ke rumah yang berada Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

“Bahan baku barang haram itu masuk dari perdagangan Narkoba Internasional Iran-China-Hongkong. Dalam penggerebekan ini, satu orang berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Mukti.

Dari penggerebekan ini, ratusan botol Liquid atau sabu cair disita. Bahkan, ada beberapa yang sudah siap diedarkan. “Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga,” ucap Mukti.

Baca Juga : Polisi Tangkap 4 Pelaku Curas Nasabah Bank di Bekasi Timur, Kerugian Hingga Rp80 Juta

Tak hanya itu saja, pelaku juga menjual Liquid sabu tersebut secara bebas di situs oneline miliknya dengan harga Rp200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram.

“Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek,” beber Mukti.

Sementara Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno Hatta, Zaky Firmansyah menyebutkan join investigasi ini ada yang namanya sharing sharing informasi dan sharing data, ini sangat berguna sekali tentunya narkotika bisa masuk dari luar negeri itu dengan barang jadi atau pun bahan baku dan bahan baku untuk pembuatan narkotika untuk yang kali ini masuknya bahan baku dari Iran kemudian melintir dulu ke Hongkong baru masuk ke Indonesia, ini dua kali pengiriman dalam waktu yang berdekatan dan bisa kita ungkap di TKP saat ini.

Baca Juga : Kombes Pol Trunoyudo Resmi Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya

“Bahan bakunya ini di kamuflase dalam bentuk silika gel, kemudian kita yakini bahwa silika gel ini adalah sebagai bahan baku untuk pembuatan narkotika, lalu kita coba melakukan control delivery dan malam ini berkat kerjasama sinergi ini kita bisa berhasil mengungkap pembuatan narkotika dalam bentuk liquid vape”, jelas Zaky.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo menambahkan, tersangka MR ini merupakan warga negara Indonesia beralamat di Kemanggisan Raya Palmerah Jakarta Barat, sejauh ini proses untuk dikembangkan karena ini merupakan Clan Distance Sindikat Internasional tentu banyak proses pendalaman.

“Dalam proses distribusi atau penjualannya  ini juga melalui online yang tadi disampaikan bahwasannya masyarakat untuk waspada berhati-hati ketika membeli liquid cair dalam bentuk untuk Vape sehingga mungkin itu juga mengandung narkotika apapun jenisnya yang dikemas sedemikian rupa,” jelas Kabid Humas.

Baca Juga : Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dipolisikan Terkait Konten “Polisi Pengabdi Mafia”

Perkembangan kejahatan begitu banyak perubahan atau perkembangannya ini yang perlu kita antisipasi, kami mengajak masyarakat khususnya para warga bisa menjaga keluarganya masing-masing dari narkoba jangan sekali-kali coba narkoba dan mari kita lindungi seluruh keluarga dari narkoba.

“Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat untuk membantu memberantas narkoba dengan cinta, cintai keluarga kemudian cintai teman serta cintai lingkungan kita semua, berantas narkoba dengan cinta,” tutup Trunoyudo. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646