REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melakukan kerjasama dalam hal penguatan kegiatan akademik dengan Fakultas Perundang-Undangan UKM Malaysia.
Penandatanganan MoU antar kedua belah pihak dilaksanakan pada Selasa (6/12/2022). Selain penguatan kegiatan akademik, kerjasama FH Unhas dengan FUU UKM Malaysia juga mencakup terkait monev student exchange kelas internasional.
Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Hamzah Halim menjelaskan bahwa selain melakukan kerjasama penguatan kegiatan akademik, FH Unhas juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) student exchange program mahasiswa kelas internasional.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
“Total jumlah mahasiswa yang masuk student exchange kelas internasional ini sebanyak 15 orang,” kata Prof Hamzah dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, pihak FH Unhas dan FUU UKM Malaysia juga membahas terkait beberapa kerjasama baru yang akan dilaksanakan pada 2023 mendatang.
“Kami berharap dengan kerjasama ini dapat membuat Unhas semakin bersatu, semakin kuat dan jaya selalu,” demikian Prof Hamzah.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
Turut hadir dalam penandatanganan kerjasama ini, masing-masing Timbalan Dekan Bidang Akademik yang juga Guru Besar Fakultas Perundang-Undangan UKM Malaysia Prof Dr Hanim Kamaruddin, Dekan FUU UKM Malaysia Prof Jady Hazzim, serta Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Hamzah Halim. (*)