REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Pengusaha Rudy Salim memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK), Jumat (18/3/2022).
Rudy menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama kurang lebih 6 jam.
“Saya nggak pernah komunikasi langsung. Komunikasi semua lewat sales untuk pembelian. Kenalannya pas bikin konten aja,” ujar Rudy Salim di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng Berlanjut, Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka
Rudy Salim mengaku tidak tahu banyak mengenai Indra Kenz. Dia hanya tahu Indra Kenz merupakan seorang YouTuber yang sering mengucapkan “murah banget”.
“Saya kira IK itu YouTuber keren gitu kan, influencer keren ‘murah banget’ gitu. Nggak tahunya gitu,” tuturnya.
Rudy Salim menjelaskan IK membeli mobil Tesla darinya dengan harga normal sesuai pasar. Dia menepis isu IK beli mobil darinya senilai Rp 18 miliar.
Baca Juga : Ketua PP GP Ansor Minta Bareskrim Segera Tindak Pelaku Fitnah Terhadap Erick Thohir
“Nggak lah. Kayak dia punya duit segitu aja,” ujar Rudy Salim.
Pengacara Rudy Salim, Frank Hutapea menjelaskan IK pernah beli mobil di showroom milik Rudy dan sekarang mobil itu sudah disita.
Dalam pemeriksaan itu Rudy Salim mendapat 19 pertanyaan.
Baca Juga : Polisi Tingkatkan ke Penyidikan Kasus Korupsi Jual Beli BBM Non Tunai
“Tadi didalam memang lama karena kita banyak ngobrol teman-teman dari Eksus. Mengenai uang tidak diminta kembalikan. Karena semua transaksi normal jual beli dan sudah selesai sesuai harga pasar,” tutup Frank.
