0%
logo header
Senin, 21 Maret 2022 15:50

Penolakan DOB Dinilai Tak Bisa Halangi Rencana Pembentukan Provinsi Papua Selatan

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Johanes Gluba Gebze. (Ist)
Johanes Gluba Gebze. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE — Tokoh Besar Papua Selatan, Johanes Gluba Gebze (JGG) angkat bicara menanggapi reaksi penolakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Penolakan tersebut sempat diwarnai berbagai unjuk rasa yang berujung anarkis di beberapa wilayah seperti unjuk rasa di Kota Jayapura dan Kabupaten Yahukimo yang terjadi pekan lalu.

Johanes Gluba Gebze menegaskan penolakan DOB tidak bisa mengganggu atau menghalangi rancangan pembentukan Provinsi Papua Selatan (PPS).

Baca Juga : Paslon Bisa Ajukan Gugatan ke MK, Pasca KPU Papua Selatan Umumkan Penetapan Suara Pilgub 2024

Rencana pemerintah pusat untuk memekarkan Provinsi Papua ke dalam tiga (3) provinsi baru yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Pegunungan Tengah, dimana saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) tengah digodok di Komisi II DPR RI dan tinggal menunggu pengesahan legislatif dalam sidang paripurna.

“Bahwa penolakan itu fakta. Tetapi pertanyaan saya kenapa ditolak? Kalau ada argumentasi mereka, ya, silahkan ajukan argumentasi ke pemerintah,” kata Johanes pada kegiatan Pembentukan Panitia Penyambutan PPS di Sekretariat Jl. A. Yani Merauke, Senin (21/03/2022).

“Tetapi tidak serta-merta mengganggu rancangan yang sudah berjalan sejak sekian lama. Kalau Jakarta mau tahu isi Papua yang sesungguhnya Tuhan merancang Papua itu menjadi 250 suku dan cakupan wilayah adat. Jadi masing-masing sudah diberikan otoritas oleh Tuhan,” sambungnya.

Baca Juga : Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Papua Selatan 78,12 Persen, Masih Tinggi Dibanding Nasional

Kalau otoritas tanah ulayat mereka tidak mau dibentuk provinsi, lanjut Johanes itu merupakan hak mereka.

“Misalnya mereka mau tolak Provinsi Pegunungan Tengah, mau tolak Papua Barat Daya, itu urusan mereka. Kalau kami tidak, kami bukan jadi subordinasi dari suku mana pun. Kita punya otonomi masing-masing,” tegasnya.

Perihal pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS), kata Johanes, rancangan usulan ke pemerintah pusat sudah bergulir sekian lama dan menjadi aspirasi masyarakat sejak 2002 silam.

Baca Juga : KPU Papua Selatan Umumkan Pemenang Pilgub 2024, Safanpo-Imadawa Raih Suara Tertinggi

Di masa dia masih menjabat sebagai Bupati Merauke, ide besar terkait Provinsi Papua Selatan mulai dikumandangkan. Kabupaten Merauke yang dulunya wilayah sangat luas kemudian dimekarkan menjadi tiga wilayah yakni Kabupaten Asmat, Mappi dan Boven Digoel sebagai langkah persiapan menyambut Provinsi Papua Selatan.

“Dalam hal menyambut Provinsi Papua Selatan ini, pembentukan panitianya harus memberitahukan kepada seluruh stakeholder. Ada dua (2) stakeholder besar yang harus kita beri tahu. Stakeholder pertama adalah masyarakat lokal yang wilayahnya menjadi cakupan. Stakeholder berikutnya adalah seluruh warga Nusantara yang sudah berdomisili dan bersatu demi masyarakat pembangun Provinsi Papua Selatan kedepan,” pungkasnya.

Penulis : Hendrik
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646