0%
logo header
Sabtu, 17 Juni 2023 13:32

Penyuplai Material Proyek di Lagasa Intimidasi Lima Wartawan Muna

Ilustrasi Kekerasan Terhadap Jurnalis. (Istimewa)
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Jurnalis. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Aksi premanisme terhadap profesi wartawan kembali terjadi di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini menimpa lima wartawan di Kabupaten Muna yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya, Jumat (16/06/2023).

Kelima jurnalis itu masing-masing, Sudirman Behima wartawan media online Penasultra.id, Faisal (Tegas.co), Dayat (TVRI), Riksan (Harianpublik.id) dan Rizal (Sultramedia.id).

Kronologis perbuatan menghalang-halangi kerja kelima jurnalis ini bermula sekitar pukul 14.45 Wita ketika mereka hendak menindaklanjuti sorotan DPRD Muna yang mensinyalir pelaksanaan proyek penataan kawasan kumuh di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka tidak memenuhi spesifikasi material.

Baca Juga : KPU Muna Umumkan Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Pada pembuatan Talud dan Drainase bernilai kontrak Rp15,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu diduga menggunakan material batu kapur.

Dikutip dari laman telisik.id, Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo menilai penggunaan batu kapur pada pekerjaan Talud dan Drainase merupakan bukti kurangnya pengawasan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara selaku satuan kerja (satker).

“Ada indikasi kontraktor PT. Alfa Media Adi Jaya dan Balai main mata,” kata AJB sapaan karib Awal Jaya Bolombo belum lama ini.

Baca Juga : Plt Bupati Muna Kembali Mutasi Eselon III dan IV: Berikut Nama-Namanya

Berpijak dari dugaan tersebut, lima wartawan pun melakukan cek langsung ke lokasi.

Tuntas mengambil gambar dan video di lokasi kegiatan, kelima jurnalis itu berencana melakukan konfirmasi ke Kantor direksi proyek yang letaknya tak jauh hanya beberapa meter dari lokasi proyek.

Akan tetapi saat hendak beranjak, tiba-tiba saja salah seorang warga Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu yang diketahui bernama Fai terlihat keluar dari halaman kantor mengendarai sepeda motor melaju kencang ke arah kelima wartawan itu berada.

Baca Juga : Plt Bupati Muna Lantik 31 Pejabat Eselon II

Pelaku nyaris saja menabrak Sudirman yang berdiri di tepi jalan. Beruntung Sudirman menghindar sehingga luput dari insiden tabrakan itu.

Informasi yang berhasil dihimpun, Fai merupakan pemasok atau penyuplai pasir yang digunakan sebagai material pada proyek penataan kawasan kumuh itu.

“Saya sempat lihat dia melaju kencang dengan motornya. Awalnya saya pikir dia cuma iseng padahal ketika semakin dekat dia justru malah sengaja mau menabrak Sudirman yang saat itu mau menuju ke sepeda motornya,” tutur Riksan.

Baca Juga : Pemkab Muna Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut

Saat diperingatkan agar berhati-hati dalam berkendara, Fai malah turun dari kuda besinya dan mendorong Sudirman sembari melontarkan kata-kata kasar.

“Kemudian dia minta memperlihatkan kartu pers kami untuk membuktikan bahwa kami benar sebagai jurnalis, sontak kami langsung perlihatkan. Namun dia terus berbicara kasar sehingga terjadi saling dorong sama temanku itu,” timpal Rizal.

Faisal yang berada di samping Sudirman juga sempat mengingatkan pelaku jangan bertindak dan berkata kasar. Faisal kembali memberikan penjelasan bahwa kedatangan mereka hanya sebatas tugas peliputan. Namun pelaku justru balik menyerang Faisal sehingga saling dorong terjadi antar keduanya.

Baca Juga : Pemkab Muna Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut

Melihat hal itu, Riksan mencoba melerai, namun pelaku semakin menjadi.

“Iya dia serang juga saya. Padahal saya hanya memberi pemahaman agar jangan bertindak anarkis seperti itu,” kata Faisal.

Ironisnya, Sudirman yang mencoba mengambil video insiden itu, justru diserang balik. Handphone yang dipegangnya diambil paksa oleh pelaku.

Baca Juga : Pemkab Muna Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut

“Dia (pelaku) sempat juga rampas HP saya hingga layar HP ku retak. Tapi mujur HP ku itu bisa saya ambil kembali dari tangan pelaku. Pelaku juga sempat meraba pinggangnya seperti ada sesuatu yang mau diambil dari balik bajunya yang nampak terlihat menonjol. Entah apa dibalik pinggangnya itu,” beber Sudirman yang diamini keempat rekannya.

“Kami juga bingung kenapa pelaku tiba-tiba sebrutal itu, padahal kami  semata-mata hanya menjalankan tugas peliputan. Aneh, pelaku sepertinya resah dengan kehadiran kami di proyek itu. Ada apa sebenarnya di proyek itu,” tambah Riksan.

Tak ingin lama meladeni kebrutalan pelaku para korban memilih melaporkan ihwal kejadian tersebut ke Mapolres Muna. Sebab bagi para korban, tindakan pelaku menghalangi tugas peliputan dan intimidasi wartawan bentuk pelanggaran Undang-undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18.

Baca Juga : Pemkab Muna Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut

“Alhamdulillah laporan saya sudah diterima dan sudah di BAP. Kami berharap kejadian yang kami alami secepatnya dituntaskan dan pelaku bisa ditangkap,” tekan Cimang, panggilan karib Sudirman. (*)

Penulis : Rustam
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646