0%
logo header
Rabu, 08 Desember 2021 21:14

Periksa Tujuh Saksi, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Unanda

Dokumen Google. Ilustrasi.
Dokumen Google. Ilustrasi.

REPUBLIKNEWS.CO.ID,PALOPO – Polres Palopo, melakukan gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan salah seorang asisten laboratorium Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Rabu (8/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, jika hasil gelar perkara tersebut akan disampaikan oleh kuasa hukum korban. Dia menyebutkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi dalam penangan kasus tersebut.

“Kita sudah periksa tujuh orang saksi terkait kasusu ini, dimana dua diantarannya merupakan saksi ahli yakni saksi ahli psikologis dan saksi ahli visum,” jelasnya.

Baca Juga : Oknum ASN Palopo Terlapor Minta Puluhan Juta Rupiah ke CPNS Sudah Diperiksa Polisi

Mantan Kasat Narkoba ini menambahkan, terduga pelaku mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun, sejauh ini pihaknya belum melakukan penahanan kepada terduga pelaku, lantaran kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Tidak pernah dilakukan penahanan, tetapi diamankan di Polres karna pihak keluarganya menitipkan (terduga pelaku) untuk diamankan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi semester tiga fakultas Unanda Kota Palopo, melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seniornya di Fakultas Tekhnik berinisial, MF.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646