0%
logo header
Senin, 15 Juni 2020 19:18

Pernikahan Sesama Jenis di Soppeng, Disduk Capil Sebut Tidak Pernah Keluarkan Dokumen Resmi

La Saddam
Editor : La Saddam
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Ilham.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Ilham.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Perkawinan sesama jenis di Kabupaten Soppeng, antara MT dan MS menjadi perbincangan, dimana diketahui keduanya adalah jenis kelamin perempuan.

Sebelumnya, MS warga Desa Pising sempat mengurus di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Soppeng untuk mengubah status yang dilaporkan oleh kakaknya sendiri.

Setelah itu, pihak Dukcapil mengirimkan biodatanya untuk dicek ulang sebelum diterbitkan aslinya serta diminta untuk menyetor semua dokumen-dokumen aslinya, namun MS tidak menyetornya sehingga Dokumen asli tidak dikeluarkan.

Baca Juga : Pemkab Gowa Terima Opini WTP dari BPK RI, Capaian Ke-14 Kalinya

Hal ini dituturkan oleh Kadis Dukcapil Soppeng Andi Muhammad Ilham, saat ditemui di Ruang kerjanya, Senin (15/06/2020).

“Data yang dikirimkan melalui pesan WhatsAppnya mungkin itu yang di Copy, padahal dikirimkan untuk diperiksa ulang datanya,” kata Andi Ilham.

“Intinya belum ada dokumen asli yang keluar, dia yang palsukan itu,” tambahnya.

Baca Juga : Satpol PP Gowa Diminta Jaga Keamanan Daerah dari Geng Motor dan Peredaran Narkoba

Dikatakan bahwa pengurusan surat-surat MS dilaporkan oleh Kakaknya didukung dengan adanya saksi pada tanggal 8 dan 9 Juni 2020 lalu.

“Ada niatnya untuk menipu kita disini dan dia manfaatkan saat dikirimkan datanya untuk diperiksa ulang,” kesal Andi Ilham. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646