0%
logo header
Selasa, 11 Juni 2024 12:40

Pesimis, Sayid Anjas Sebut Proyek MYC Melenceng Jauh dari Target Penyelesaian

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. (Istimewa)
Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, mengaku dirinya pesimis terhadap progres penyelesaian proyek Multiyears Contrac (MYC) bakal rampung seratus persen dalam waktu dekat. Hal ini ia sampaikan secara langsung dalam sesi wawancara Bersama awak media di Kantor DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Selasa (11/06/2024).

Sebelumnya, pihak DPRD Kutim telah beberapa kali melakukan monitoring terkait progres MYC yang ada di wilayah Kutim, mulai dari Panitia Khusus (Pansus), sidak hingga monitoring reguler. Menurutnya, dari hasil monitoring tersebut, memang ditemukan banyak kegiatan proyek MYC yang tidak selesai dan dipastikan bakal melenceng jauh dari target penyelesaian yang telah disepakati.

“Artinya mereka sudah tidak sesuai dengan skema, walaupun rentan waktunya kan sama dengan masa jabatan bupati, tapi kan ini tinggal beberapa bulan lagi nih waktu pekerjaannya,” ucap Sayid Anjas.

Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing

Politisi Partai Golkar itu memprediksikan program MYC ini tidak akan selesai di akhir tahun 2024 ini, walaupun ada beberapa kontraktor MYC yang menyatakan siap menyelesaikan.

“Menurut prediksi kami di DPRD, sepertinya proyek MYC ini tidak selesai,” ujarnya dengan nada pesimis.

Untuk itu, Dirinya menegaskan bahwa pemerintah harus memperketat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya mencapai target yang sudah direncanakan.

Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2023 Sah Jadi Perda

“Kan targetnya tidak tercapai nih, menurut kami sulit tercapai, tapi menurut kontraktor mereka siap menyelesaikan. Tapi nga apa-apa, nanti kita lihat sampai akhir masa jabatan bupati,” tegasnya.

“Apakah benar-benar kontraktor ini bisa menyelesaikan tepat waktu dengan skema yang ada, karena skema yang sebelumnya kan mereka sudah tidak bisa menyerap 100 persen,” tambahnya. (ADV/DPRD Kutim)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646