REPUBLIKNEWS.CO.ID, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (04/12/2022) kemarin, menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak yang berlangsung di 37 Desa se-Kabupaten Takalar.
Namun, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Desa Aeng Towa, Kecamatan Galesong Utara, penghitungan suara dilakukan secara tertutup. Salah satu warga, mengaku kecewa terhadap Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) yang melarang warga masuk ke dalam ruangan untuk ikut menyaksikan penghitungan suara.
Seperti di TPS 01 yang berlokasi di dalam gedung SD Negeri Aeng Towa, warga yang kecewa dilarang masuk ke lokasi penghitungan suara memilih mengintip dari balik jendela ruangan kelas yang menjadi lokasi berlangsungnya penghitungan suara calon Kepala Desa.
Baca Juga : Tak Ditemui Syamsari Kitta Saat Demo, Emak-emak Berontak Paksa Masuk Rujab Bupati Takalar
Kata Salah satu warga, penghitungan suara calon Kepala Desa di TPS 01 dilaksanakan tertutup, hingga membuat warga kecewa.
“Kami kecewa, penghitungan suara calon Kepala dilaksanakan secara tertutup, warga tidak boleh masuk ke dalam untuk menyaksikan,” jelas Dahlan Dg Tutu, sembari mengintip penghitungan surat suara di dalam Ruang Kelas.
Ia menambahkan, jika penghitungan surat suara di dalam ruang kelas sekolah dasar itu tidak menggunakan pengeras suara, sehingga diduga ada indikasi kecurangan yang ingin dilakukan pihak panitia.
“Selain dilarang masuk kedalam, panitia juga tidak menggunakan pengeras suara saat menghitung surat suara,” pungkasnya.
Untuk mengawasi jalannya penghitungan surat suara, warga di TPS 01 memilih mengintip jalanan penghitungan surat suara melalui jendela ruang sekolah.
“Kami terpaksa memanjat di jendela, ada yang juga merekam pakai hp dari luar ruangan,” tambahnya.
Baca Juga : Kericuhan Pilkades Serentak di Takalar Tak Kunjung Usai, Warga Cari Bupati Samsari Kitta
Pemilihan hingga penghitungan suara di Desa Aeng Towa, dijaga ketat oleh aparat TNI-Polri. (*)
