0%
logo header
Selasa, 12 Mei 2020 21:26

PMII Sultra Apresiasi Polri Dalam Penanganan Ilegal Mining di Sultra

Ketua Eksternal PMII Sultra, Addin Lallidon.
Ketua Eksternal PMII Sultra, Addin Lallidon.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara, mendukung langkah Bareskrim Polri dalam penanganan kasus pertambangan PT Bososi di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Melalui Ketua Eksternal PMII Sultra Addin Lallidon, mengungkapkan bahwa upaya penanganan kasus pertambangan berupa penyegelan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Bososi yang dimulai bulan maret lalu ini merupakan bentuk kepekaan dan langkah tegas Bareskrim Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kita perlu mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang cepat tanggap dalam menangani kasus ini, dan tak lupa juga Bareskrim Polri harus menyelidiki keterlibatan beberapa oknum dalam kasus kejahatan pertambangan ini,” kata Addin Lallidon.

Baca Juga : Gakkum KLHK Jerat Direktur Tambang Ilegal di Sulawesi Tenggara dengan Penjara 15 Tahun dan Denda Rp10 Miliar

Addin juga menambahkan bahwa Penanganan kasus PT Bososi Per bulan Maret lalu, harus terus tetap berjalan untuk memastikan ada efek jera bagi para mafia tambang.

“Sultra yang dikenal dengan kekayaan alamnya harus terbebas dari Ilegal mining. Apalagi dampak Ilegal mining bagi masyarakat sangat berimbas pada kerusakan lingkungan sekitar, dan Aktivitas PT. Bososi merupakan salah satu alasan terjadinya Banjir di Konut tahun 2019, dikarenakan melakukan penambangan di wilayah hutan lindung, jadi kasus ini harus benar-benar tuntas,” ujarnya.

Adin berpesan bahwa masih banyak tindakan Ilegal Mining Di Sulawesi Tenggara yang harus dituntaskan oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga : Direktur Semesta minta Pemerintah dan Penegak Hukum Tertibkan Tambang Ilegal di Sultra

“Bareskrim Polri jangan hanya berhenti di kasus PT. Bososi, namun saya berharap secara menyeluruh harus menyisir secara meluas tindakan Illegal mining di tempat lain yang ada di Sultra. Karena Ilegal mining hanya menguntungkan beberapa oknum dan tidak memiliki asas manfaat bagi masyarakat, malah merugikan dan menyengsarakan” tutup Addin. (Muh. Hafiz)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646