0%
logo header
Jumat, 12 Agustus 2022 18:06

Polisi Beberkan Alasan Dua Orang Pekerja Cafe Sebar Video Mesum Remaja yang Viral di Balikpapan

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Foto: dua remaja penyebar video mesum di Balikpapan saat di panggil polisi (Istimewa)
Foto: dua remaja penyebar video mesum di Balikpapan saat di panggil polisi (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BALIKPAPAN — Dua pekerja cafe Inisal RR (28) dan GM (28) penyebar video mesum remaja di salah satu cafe di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) di panggil polisi. Dihadapan polisi keduanya mengaku iseng saat mendapatkan video dari CCTV dan menyebarkannya.

“Keduanya ini pekerja di cafe tersebut, dan sudah mengakui sebagai perekam video dan juga menyebarkan di grup WhatsApp, dan diakuinya perbuatannya itu dikarenakan iseng saja,” Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro kepada awak media, Jumat (12/8/2022).

Rengga menjelaskan, pada Kamis (11/8) bertempat di Polresta Balikpapan, kedua remaja tersebut telah dipertemukan dengan dua pelajar yang ada dalam video. Dalam pertemuan kedua pihak bersepakat berdamai atas kasus tersebut.

Baca Juga : Bupati Kutim Hadiri Workshop NEK dan Program Penurunan Emisi GRK Berbasis Hutan dan Lahan

“Sudah kita pertemukan mereka dan telah mencapai kesepakatan damai. Memang kalau tidak kesepakatan damai kasus ini akan kami proses secara hukum,” ungkapnya.

“Keduanya juga sudah meminta maaf kepada warga Balikpapan secara terbuka, jadi kasus ini berakhir damai,” sambungnya.

Mengenai kondisi dua pelajar dalam video tersebut, Rengga mengungkapkan saat ini telah mendapatkan pendamping oleh masing-masing kedua orang tua.

Baca Juga : Hasil Kumpulan Pajak Bisa Berfungsi Guna Pembangunan dan Kesejahteraan di Daerah

“Mereka yang di video ini berstatus pelajar, mereka juga mengaku kalau mereka hubungannya sepasang kekasih,” ujarnya.

Atas kejadian ini, Rengga mengimbau kepada masyarakat agar menjadikan hal ini sebagai pelajaran untuk tidak menyebarkan video mesum dan tidak melakukan tindakan senonoh di tempat publik. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646