0%
logo header
Jumat, 30 September 2022 15:06

DPRD Kaltim Minta Hotel Royal Suite Balikpapan Transparan Kelola Aset Pemprov

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Anggota Komisi II DPRD Kaltim saat melakukan kunjungan sekaligus monitoring ke Hotel Royal Suite Balikpapan. (Istimewa)
Anggota Komisi II DPRD Kaltim saat melakukan kunjungan sekaligus monitoring ke Hotel Royal Suite Balikpapan. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BALIKPAPAN – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan peninjauan dan pengawasan serta evaluasi terhadap aset Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Salah satunya, yakni Royal Suite Hotel Balikpapan yang berada di Jalan Syarifuddin Yoes, Sepinggan, Balikpapan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid mengungkapkan bahwa monitoring itu dilakukan guna mempertanyakan perjanjian antara pengelola, yakni PT Timur Borneo Indonesia (TBI) dan Pemprov Kaltim.

Baca Juga : Bupati Kutim Hadiri Workshop NEK dan Program Penurunan Emisi GRK Berbasis Hutan dan Lahan

Namun, ternyata pengelola Hotel Royal Suite Balikpapan sudah beralih dari PT TBI ke PT SGI. Rupanya, pengalihan itu akibat PT TBI yang tidak mampu melunasi hutangnya kepada Pemprov Kaltim. Sehingga, PT SGI mengambil alih pengelolaan dengan melakukan investasi sebesar Rp8 miliar.

“Kami pun mempertanyakan pengalihan itu, ternyata mereka mendapat rekomendasi dan disposisi dari pak gubernur. Nantinya, PT SGI yang akan menyelesaikan hutang-hutang itu secara bertahap,” ucapnya, Jumat (30/9/2022).

Dari hasil rekomendasi BPK, pengelola Hotel Royal Suite dinilai harus bertanggungjawab dan segera membayar hutang-hutangnya. Selain itu, Dewan Kaltim juga meminta agar mereka dapat memberikan kontribusi dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Pemprov Kaltim.

Baca Juga : Legislator Kaltim Agiel Suwarno Soroti Aktivitas Tambang Ilegal di Bontang dan Kutim

“Mereka sebagai pengelola swasta yang dikejar pasti keuntungan. Jadi sayang sekali jika mereka tidak mengambil peluang IKN ini. Pasalnya, semua kunker se-Kaltim ataupun daerah lainnya nanti bakal ke Balikpapan. Jadi kami mensupport PT SGI untuk berinvestasi, merenovasi serta memperbaiki asset kita ini,” ungkapnya.

“Karena kami di komisi II ini kan berkonsentrasi di pendapatan daerah. Maka harus ada kontribusinya,” sambungnya.

Tak hanya itu, Ely juga meminta kepada manajemen hotel agar bisa lebih transparan terkait dengan keuangannya.

Baca Juga : Tak Diperhatikan Selama Puluhan Tahun, Bantuan Semenisasi Jalan Bayur Akhirnya Rampung

“Kami juga menyadarkan pengelola bahwa hotel ini berbeda dengan yang lain karena milik masyarakat Kaltim. Jadi harus dikelola dengan baik dan jangan sampai melanggar aturan,” pungkasnya. (adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646