0%
logo header
Rabu, 22 Juli 2026 21:20

Warga Tidung Sampaikan Aspirasi Soal Pemilahan Sampah ke Edward Horas saat Reses

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Sulsel, Edward Wijaya Horas saat melaksanakan reses masa persidangan ketiga Tahun Anggaran 2025-2026 di Jalan Mappala II, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (22/7/2026). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Sulsel, Edward Wijaya Horas saat melaksanakan reses masa persidangan ketiga Tahun Anggaran 2025-2026 di Jalan Mappala II, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (22/7/2026). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Kebijakan Pemerintah Kota Makassar terkait anjuran melakukan pemilahan sampah organik dan non organik menjadi salah satu topik yang dibahas saat Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas melaksanakan reses masa persidangan ketiga Tahun Anggaran 2025-2026 di Jalan Mappala II, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (22/7/2026).

Seperti yang disampaikan oleh Ketua RT 4 RW 3 Kelurahan Tidung, Mahfud. Menurutnya, pihaknya telah menerima arahan dari Pemerintah Kota Makassar berdasarkan program walikota agar setiap warga memilah sampah organik dan non organik kemudian di simpan dalam kantong kresek.

“Namun yang menjadi kendala penyediaan kantong kresek dari pemerintah tidak ada, sehingga harus ditanggung masing-masing oleh masyarakat,” keluhnya.

Baca Juga : Tingkatkan Kapasitas Penyimpanan Pangan, Bulog Sulselbar Siapkan 11 Gudang Baru

Selain itu, dirinya juga meminta adanya perhatian khusus terhadap saluran drainase di Jalan Yusuf Dg Ngawing yang selama ini selalu menjadi penyebab terjadinya banjir setiap tahun.

Sementara itu, Ketua RT 1 RW 3 Kelurahan Tidung meminta bantuan pelebaran jalan di sejumlah titik yang sering terjadi kemacetan. Menurutnya, warga setiap hari harus berjibaku dengan kemacetan akibat sempitnya akses jalan sementara volume kendaraan terus bertambah.

“Kami juga meminta adanya perbaikan sistem zonasi sekolah termasuk penambahan sekolah atau kelas untuk tingkatan SMA,” harapnya.

Baca Juga : PLN UID Sulselrabar Dukung Program Reforma Agraria BPN melalui Pendampingan UMKM di Majene

Menyikapi hal tersebut, Edward Horas memberikan apresiasi kepada warga yang telah memberikan perhatian terhadap permasalahan-permasalahan yang ada.

“Program memilah sampah organik dan non organik ini patut kita apresiasi dan dukung bersama. Hal ini untuk mengedukasi masyarakat rumah tangga agar tidak mencampur sampah sejak dari rumah,” katanya.

“Namun memang, pemerintah daerah harus menyediakan sarana atau fasilitas pendukung seperti tempat sampah terpilah yang memadai jika mewajibkan warga memilah sampah ini diterapkan,” tambah legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel itu.

Baca Juga : Antisipasi Mandek, KAJ Sulsel Terus Kawal Proses Kekerasan Jurnalis Antara Darwin Fatir

Edward Horas juga menanggapi terkait permasalahan sistem zonasi sekolah dan penambahan sekolah setingkat SMA yang memang menjadi keluhan pokok setiap tahunnya. Sekretaris Komisi A DPRD Sulsel itu mengaku akan menampung aspirasi tersebut untuk kemudian diteruskan ke pihak-pihak terkait.

“Penerapan sistem zonasi tanpa disertai pemerataan fasilitas pendidikan memang sangat merugikan masyarakat. Nanti aspirasi ini akan kami bahas lebih mendalam bersama Dinas Pendidikan,” demikian Edward Horas. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646