REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa berkolaborasi bersama PT Taspen melakukan kerjasama dalam upaya memberikan jaminan kesejahteraan dan perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini ditegaskan dalam penandatanganan kerja sama antara keduanya yang berlangsung pada rangkaikan Apel Pagi Bersama, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Gowa terhadap ASN maupun PPPK yang selama ini telah mengabdi dan bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga : OJK Luncurkan Bulan Dana Pensiun, Perkuat Sinergi Ciptakan Kesejahteraan Pensiunan
“Ini adalah bentuk wujud perhatian pemerintah daerah kepada ASN yang selama ini mengabdi dan bekerja untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa. Tentunya hal ini kami lakukan karena ingin membuat ASN Kabupaten Gowa lebih sejahtera kehidupannya dan merasa terlindungi,” ungkapnya, usai penandatanganan kesepakatan, Senin, (07/09/2026).
Dirinya menyebut, kerja sama ini menjadi kebanggaan tersendiri karena seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gowa dapat memperoleh manfaat dan perlindungan melalui program Taspen.
“Jadi semua ASN baik ASN, PPPK penuh waktu maupun paruh waktu akan mendapatkan hak dan manfaat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Perkuat Koordinasi Dengan Pemprov Gorontalo Hadirkan Sistem Kelistrikan Kian Andal
Sementara, Kepala Cabang PT Taspen Makassar, Fanny Yudha Widyanto menjelaskan, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, mulai dari ASN, PPPK penuh waktu hingga PPPK paruh waktu, telah menjadi bagian dari peserta Taspen.
“Seluruh peserta mendapatkan hak dan manfaat yang sama antara lain jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari kolaborasi antara PT Taspen dan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam meningkatkan kualitas layanan kepada ASN, melalui optimalisasi layanan klaim otomatis, layanan proaktif, edukasi kepada ASN, serta program top-up Taspen.
Baca Juga : Menembus Jalan Terjal Demi Ilmu: Ketika Semangat Belajar Anak-Anak Holiang Tak Pernah Surut
Lebih lanjut, kedepan PT Taspen akan mendorong peningkatan manfaat melalui program top-up jaminan hari tua bagi tenaga PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Hal ini diharapkan dapat memberikan jaminan yang lebih baik bagi ASN ketika memasuki masa pensiun.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi ASN beserta keluarganya, sehingga ASN dapat bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gowa,” harapnya
Penandatanganan kerja sama tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan manfaat Taspen kepada sejumlah ASN yang memasuki masa pensiun, serta jaminan kematian kepada ahli waris atau keluarga ASN yang meninggal dunia.
