0%
logo header
Sabtu, 05 September 2026 22:51

5 Perusahaan dan 7 RS Tandatangani Task Force KAPJ, Jamin Optimalisasi Layanan Asuransi Kesehatan

Chaerani
Editor : Chaerani
Lima perusahaan asuransi dan tujuh jaringan rumah sakit melakukan penandatanganan kerjasama dalam upaya mendorong layanan asuransi kesehatan yang optimal dan murah bagi masyarakat. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Lima perusahaan asuransi dan tujuh jaringan rumah sakit melakukan penandatanganan kerjasama dalam upaya mendorong layanan asuransi kesehatan yang optimal dan murah bagi masyarakat. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak lima perusahaan asuransi dan tujuh rumah sakit akan berkomitmen dalam mengoptimalkan layanan asuransi kepada masyarakat atau pasien.

Hal ini sebagai tindaklanjut atas penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Kerjasama ini merupakan program kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kementrian Kesehatan.

Kelima perusahaan asuransi yang terlibat dalam kerjasama ini antara lain, AIA Financial, BRI Life, Manulife Indonesia, Manulife Indonesia Syariah, dan Asuransi Jiwa BCA.

Baca Juga : Temu Kangen dengan Jurnalis Alumni, Plt Rektor UNM Ajak Perkuat Kolaborasi Majukan Kampus

Sementara itu, tujuh jaringan atau fasilitas rumah sakit yang terlibat terdiri atas Primaya Hospital Group, Hermina Hospital Group, Siloam Hospital Group, Rumah Sakit Kasih Grup, Rumah Sakit Sentra Medika Group, Rumah Sakit Azra Bogor, dan Rumah Sakit Dinda Tangerang.

Melalui kerja sama tersebut, perusahaan asuransi dan rumah sakit berkomitmen mendorong standardisasi sistem, mempercepat proses administrasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan manfaat jaminan kesehatan yang diterima peserta.

“Langkah ini diharapkan dapat mengurangi hambatan dalam proses layanan antara peserta, perusahaan asuransi, dan rumah sakit,” Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam pertemuan, kemarin.

Baca Juga : Rakerda Soksi Sulsel Bahas Penguatan Transformasi Ekonomi dan Demokrasi Inklusif

Task Force KAPJ selanjutnya akan terus mendorong koordinasi dan kolaborasi antar penyelenggara jaminan serta pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat implementasi KAPJ.

Sinergi antara kebijakan sektor kesehatan dan pengawasan sektor jasa keuangan diharapkan dapat mendukung terbentuknya ekosistem asuransi kesehatan yang sehat, transparan, efisien, dan berkelanjutan serta memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Sebelumnya, OJK bersama Kementerian Kesehatan melakukan penandatanganan PKS Task Force KAPJ di Gedung Adhyatama Kemenkes, Jakarta.

Baca Juga : Berbasis Kearifan Lokal dan Peduli Lingkungan, Kalla Toyota Tingkatkan Layanan di Hari Pelanggan Nasional

Kerjasama tersebut dimaksudkan untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui layanan kesehatan yang semakin efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan perlindungan kesehatan yang lebih optimal dan murah bagi masyarakat.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, penguatan koordinasi antar penyelenggara jaminan merupakan bagian dari transformasi sistem pembiayaan kesehatan untuk menciptakan pembiayaan yang semakin efisien dan ekosistem yang berkelanjutan.

“Tujuannya adalah pembiayaan kesehatan kalau bisa dibuat bagi masyarakat dan negara semurah mungkin, hasilnya sebagus mungkin, dan ekosistemnya itu berkesinambungan. Jadi bisa berkembang dengan normal dan sustainable,” ujarnya.

Baca Juga : Yamaha Tebar Promo di Hari Pelanggan Nasional 2026, Ada Ekstra Poin hingga Hadiah Langsung

Ia menjelaskan bahwa peningkatan peran asuransi dalam pembiayaan kesehatan diharapkan dapat mengurangi beban pembayaran langsung masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Untuk itu, koordinasi antara perusahaan asuransi swasta, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit perlu terus diperkuat, termasuk melalui pertukaran data dan penyelarasan mekanisme pembayaran.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646