REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Setelah sebelumnya Kampung Ambon, kini Polisi melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (18/03/2032) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan, dari penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan tujuh orang, lima paket narkoba jenis sabu siap edar dengan bruto 12,79 gram, alat hisap sabu, empat handphone, dan juga beberapa plastik klip sabu.
“Kegiatan tersebut merupakan tindakan untuk meminimalisir marak terjadinya peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Selain itu, sebagai langkah tindakan untuk merubah stigma kampung tersebut sebagai surganya para pecandu narkoba,” kata AKBP Danang Setiyo melalui keterangannya, Sabtu (19/03/2022).
Baca Juga : Gudang Miras Berkedok Toko Sembako Digrebek Polisi di Jakbar, 17400 Botol Miras Diamankan
Danang mengatakan, ketujuh orang ini terdiri dari enam orang laki-laki dan satu orang perempuan.
“Hingga saat ini, masih terus didalami dari mana barang haram tersebut mereka dapatkan,” katanya.
Menurut Danang, penyidik juga masih menyelidiki alur peredaran narkotika di Kampung Boncos yang diduga kerap dilakukan oleh warga setempat. Untuk mencegah adanya aktivitas peredaran narkotika, jajaran Polres Jakarta Barat melakukan patroli rutin di lokasi. (*)