REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Jumat (19/2/2021).
Saat acara berlangsung Personel Polres Palopo yang dipimpin Kabag Ops, Kompol Sanodding mendatangi lokasi kegiatan dan meminta agar kegiatan itu segera dihentikan.
Polisi menilai para peserta tidak menjalankan protokol kesehatan. Padahal masih dalam situasi Covid-19.
Baca Juga : FPPHD Kanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Produk Hukum Daerah Palopo, Wajo, dan Lutim
Kompol Sanodding menegaskan, jika kegiatan tersebut tidak dihentikan maka pihaknya tidak segan akan memproses penanggung jawab ke persoalan hukum.
“Saya minta tolong kegiatan ini dihentikan. Kalau tidak kami akan proses. Ini untuk kebaikan kita semua, saya minta tolong,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo Sitti Baderia menjelaskan, pihak mengantongi izin.
Baca Juga : Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Produk Hukum Kota Palopo, Kabupaten Barru, dan Gowa
Acara tersebut merupakan kegiatan Nasional. Menteri kesehatan memberikan surat kepada daerah untuk membuat kegiatan tersebut.
“Karena ada surat dari Menteri Kesehatan secara otomatis kita dapat izin. Ini adalah kegiatan nasional,” jelasnya.
Sitti Badaria juga mengatakan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan protokoler kesehatan.
Baca Juga : BIN Sulsel Kolaborasi Pemkot Palopo Tekan Covid-19 Varian Baru Lewat Vaksinasi
Semua peserta menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan serta minum vitamin.
“Kita menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan minum vitamin. Protokol kesehatan sudah kami terapkan,” jelasnya.