REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Polres Palopo telah memeriksa oknum ASN yang terlapor meminta uang puluhan juta rupiah kepada CPNS yang dinyatakan lulus.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abu bakar, mengatakan terlapor telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan.
“Kami sudah memeriksa oknum ASN terlapor,” jelasnya.
Baca Juga : Polisi Lidik Pejabat Palopo yang Terlapor Minta Uang Puluhan Juta ke CPNS Lulus
Mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar ini menambahkan, selanjutnya telah dijadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait.
“Kami berencana mengundang kembali saksi-saksi untuk menambah keterangan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Polisi lidik oknum pejabat Palopo yang terlapor dugaan pemerasan terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemkot Palopo.
Baca Juga : Kanit Regiden Polres Palopo Pastikan Tak Ada Pembuatan SIM Tembak
Oknum pejabat berinisial H dan A tersebut diduga lakukan pemerasan terhadap pelapor yang diketahui berinisial MS (26).
Laporan itu berdasarkan surat tanda terima laporan polisi nomor: STTPL/34/I/2022/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN.
Korban MS merupakan warga Kelurahan To’Bulung Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Baca Juga : Target 90 Persen, Polres Palopo Bekerjasama TNI Gelar Vaksin di City Market
Kepada media, MS membenarkan bahwa dirinya melaporkan H. Dirinya mengaku saat itu dimintai uang Rp30 juta oleh terduga pelaku.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palopo, melalui sekretaris, Charlie, S.Hut.,MM. yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan hal tersebut. (*)