REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Kasus pengeroyokan Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama masih terus diselidiki polisi.
Rencananya, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Politikus Golkar Azis Samual atas kasus tersebut.
“Iya AS diperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (28/02/2022).
Baca Juga : Polda Metro Jaya Berjanji Profesional Usut Kecelakaan yang Libatkan Anak Polisi
Zulpan enggan berkomentar lebih jauh terkait dengan agenda pemeriksaan terhadap Azis Samual mengenai kasus pengeroyokan kepada Haris Pertama.
“Masih berstatus saksi,” sambungnya.
Menurutnya, pihaknya akan mengungkap semuanya setelah pemeriksaan rampung.
Baca Juga : Polisi Usut Dugaan Penipuan Tiket Konser Blackpink, Disebut Raup Untung Ratusan Juta
“Nanti setelah diperiksa ya,” tukas Zulpan.
Sekedar diketahui, polisi menjadwalkan pemanggilan politikus Golkar, Azis Samual, terkait kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Dari informasi yang dihimpun, pemanggilan itu berdasarkan Surat Panggilan nomor S.Pgl/1739/II/2022/Ditreskrimum.
Baca Juga : Kombes Pol Trunoyudo Resmi Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya
Dalam panggilan itu, Azis bakal dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa (01/03/2022) besok.
