REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba menemukan dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di sebuah rumah kosong di Dusun Campagarigi, Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Senin (12/10/2026).
Dalam penindakan yang dilakukan sekitar pukul 13.30 Wita tersebut, polisi menemukan dua toren berisi solar dengan estimasi total 1.900 liter, beserta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan BBM.
Pengungkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP H. A. Imran Hamid, bersama personel Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bulukumba.
Baca Juga : Polres Bulukumba Kerahkan 102 Personil Kawal Pelantikan Ketua DPRD Bulukumba
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan 10 toren atau tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Dari jumlah tersebut, dua toren dalam keadaan terisi solar dengan estimasi total 1.900 liter, sedangkan delapan lainnya tidak disebutkan dalam kondisi terisi.
Selain itu, petugas menemukan sembilan jeriken berkapasitas 33 liter yang kosong, tiga drum besi berkapasitas 200 liter yang juga kosong, serta dua alat penyedot.
Baca Juga : Profil Ketua DPRD Bulukumba, Andi Suriadi: Dari Panitera Pengadilan hingga Puncak Parlemen
Berdasarkan keterangan Kepala Dusun Campagarigi, rumah tersebut sudah tidak berpenghuni selama sekitar tiga tahun karena pemiliknya, Abdul Kadir, sedang berada di Malaysia.
Sementara itu, Nariati, saudara kandung pemilik rumah yang memegang kunci, menerangkan bahwa dirinya sempat mendatangi rumah tersebut sekitar 2 Oktober 2026 untuk membersihkan bangunan. Saat itu, menurut keterangannya, belum terdapat aktivitas penimbunan BBM bersubsidi.
Aktivitas yang diduga berkaitan dengan penimbunan solar tersebut diperkirakan baru berlangsung sekitar satu minggu sebelum penemuan.
Baca Juga : Dari Edukasi hingga Berbagi, Satlantas Polres Bulukumba Pererat Kedekatan dengan Warga
Polisi telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi pada barang bukti yang ditemukan, serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan sejumlah saksi, mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan BBM tersebut, serta mengamankan barang bukti ke Mapolres Bulukumba.
Hingga saat ini, temuan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Belum ada keterangan mengenai pihak yang diduga menguasai solar maupun asal-usul BBM bersubsidi tersebut. (Rls)
