REPUBLIKNEWS.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) amankan 24 kilogram narkotika jenis ganja.
Delapan orang pengedar juga berhasil diamankan di sejumlah tempat berbeda.
Polres Tangsel masih akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dari bandar narkotika tersebut.
Baca Juga : Polres Tangsel Amankan 8 Remaja Terduga Perundungan Anak
Kasat Reserse Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya menjelaskan, ke delapan orang pengedar ganja yang diamankan itu masing-masing berinisial AK, IM, NA, JA, EF, MA dan AR.
Seluruhnya, kata Amantha, diamankan di sejumlah lokasi berbeda di Jakarta Selatan, Bogor dan Depok.
“Narkotika jenis ganja dengan berat total 24.201 gram atau 24,201 kilogram,” papar Amantha, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga : Polres Tangsel Amankan 8 Remaja Terduga Perundungan Anak
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi warga tentang adanya transaksi narkotika jenis ganja di wilayah Bintaro, Tangsel. Dari situ Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
“Namun setelah dilakukan pendalaman transaksi akan bergeser ke wilayah Jakarta Selatan, sehingga dilakukan pembuntutan dan dilakukan penangkapan terhadap AK, ZF, IM, dan NA berikut barang bukti 9 bungkus kertas coklat berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto keseluruhan 47,8 gram,” terang Amantha.
Kemudian, berdasarkan pengungkapan tersebut penyidik melakukan pengembangan ke TKP berikutnya di wilayah Depok, Bekasi dan Jakarta Barat.