0%
logo header
Rabu, 05 Oktober 2022 19:02

Raih Nilai 92,75, Pakatto Penuhi Penilaian Sebagai Desa Anti Korupsi

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Pertemuan tim Desa Antikorupsi KPK dengan pejabat Desa Pakkatto dalam rangka membahas terkait proses tahapan penetapan Desa Antikorupsi, kemarin. (Dok. Humas Gowa)
Pertemuan tim Desa Antikorupsi KPK dengan pejabat Desa Pakkatto dalam rangka membahas terkait proses tahapan penetapan Desa Antikorupsi, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA- Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu berhasil memenuhi penilaian sebagai salah satu desa anti korupsi yang ditunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah ditetapkan menjadi salah satu desa percontohan dari 10 desa lainnya di 10 provinsi melalui kick off beberapa bulan lalu. Desa Pakkatto berhasil meraih skor sebesar 92,75 dengan predikat Istimewa.

“Skor ini diterima dari hasil rekapan dari seluruh tahapan penilaian yang dilakukan,” terang Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiarto, kemarin.

Baca Juga : Bupati Gowa Saksikan Penerbangan Perdana Fly Jaya Airlines, Rute Makassar-Selayar-Bone

Ia mengungkapkan, dirinya melihat Desa Pakatto sudah cukup siap dalam penilaian tersebut. Hal itu terlihat dari dokumen-dokumen yang disiapkan sebagai kelengkapan dari indikator penilaian Desa Anti Korupsi.

“KPK kan sudah melakukan monitoring dan evaluasi sejak Juni 2022 sampai kemarin. Dari penilaian itu kami merasa Desa Pakatto sudah cukup siap dari segi dokumen dan hal-hal yang diharapkan dari penilaian,” ungkapnya.

Dirinya menyebutkan, ada lima indikator yang menjadi penilaian dalam penetapan Desa Anti Korupsi ini. Antara lain, Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi masyarakat, dan Kearifan Lokal.

Baca Juga : Penguatan Peran APIP Dorong Peningkatan Pengawasan Keuangan Desa

“Kelima indikator ini terbagi dalam 18 sub indikator yang bentuk penilaiannya presentasi yang dilanjutkan tanya jawab, pengecekan dokumen fisik, yang kemudian melakukan visit ke lokasi yang dipilih langsung, setelah itu nilainya diakumulasi bersama seluruh penilai,” jelasnya.

Kendati demikian, ia menyebutkan, pada penilaian yang dilakukan kepada sepuluh desa di seluruh Indonesia dianggap sudah menjadi pemenang sehingga tidak ada lagi penentuan urutan atau rangking 

“Penilaiannya ini tujuannya untuk menciptakan sebuah desa percontohan di daerah masing-masing, khususnya di wilayah Sulawesi, Kabupaten Gowa adalah satu-satunya kabupaten terpilih. Sehingga diharapkan setelah ini daerah lain akan datang ke Gowa untuk belajar bagaimana menjadi sebuah desa percontohan Anti korupsi,” harapnya.

Baca Juga : Tim LACAK Gowa Mulai Intervensi Warga Miskin Ekstrem di Somba Opu

Sementara Kepala Desa Pakatto, Basir mengatakan pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan penilaian sebaik mungkin.

“Ada 18 sub indikator yang kita penuhi dalam penilaian ini yang tergabung dalam 5 indikator atau komponen. Alhamdulillah semua telah kita penuhi sesuai hasil verifikasi dan sudah siapkan fisiknya hingga update ke website desa dan medsos desa,” sebutnya.

Ia berharap, setelah Desa Pakatto dikukuhkan sebagai Desa Anti Korupsi, pembangunan berjalan dengan lancar dan kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada serta daerah lain akan datang ke Gowa untuk belajar.

Penulis : Chaerani
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646