0%
logo header
Selasa, 05 Juli 2022 23:46

Rekomendasi DPP Turun, Legislator PBB Sinjai Diusulkan PAW

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari PBB, Hasnah. (Istimewa)
Anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari PBB, Hasnah. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Legislator Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Sinjai, Hasnah diambang pintu Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Partainya.

DPP Partai Bulan Bintang mengeluarkan Surat Keputusan bernomor SK. PP/ 1651/2022 tentang Pergantian Antar Waktu Hasnah S.Sos, Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2019-2024 dengan calon Pengganti Antar Waktu Sainuddin, S.

Berdasarkan surat tersebut, DPC Partai Bulan Bintang telah menyerahkan ke Pimpinan DPRD Sinjai untuk diproses sesuai mekanisme yang ada.

Baca Juga : Reses di Sinjai, Warga Curhat Soal Sarana Pertanian ke Anggota DPRD Sulsel Gerindra

“Surat dari Dewan Pimpinan Pusat telah kami kirim ke pimpinan DPRD (4/6/2022) kemarin untuk diproses dan ditindaklanjuti,” ujarnya Ketua DPC PBB Sinjai, Sainuddin saat ditemui republiknews.co.id, Selasa (05/07/2022).

Ia menyampaikan alasan pemberhentian hingga keluarnya surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) saudari Hasnah, karena dianggap tidak loyal terhadap Partai.

Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin mengakui telah menerima pengusulan pemberhentian legislator PBB tersebut.

Baca Juga : Reses di Sinjai, H. Patudangi Azis Serap Aspirasi Masyarakat soal Retribusi TPI Lappa

“Pengusulan pemberhentian sudah masuk dan akan diproses sesuai dengan mekanisme yang ada,” ungkapnya

“Paling lambat 7 hari setelah diterima, Pimpinan DPRD mengusulkan ke gubernur melalui Bupati Sinjai untuk dilakukan proses pemberhentian,” Sambungannya.

Terpisah, Legislator Partai Bulan Bintang, Hasnah berdalih belum menerima surat pemberhentian atau Pergantian Antar Waktu dirinya dari Dewan Pimpinan Pusat.

Baca Juga : Sekda Bahas Hilirisasi di Musrenbang Kecamatan Sinjai Timur

“Saya dalam perjalanan dinas, belum menerima surat pemberhentian dari partai,” katanya

Namun menurut Hasnah, setibanya di kabupaten Sinjai pihaknya akan mempelajari isi surat dari DPP PBB dan melakukan upaya-upaya hukum.

Penulis : Asrianto
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646