REPUBLIKNEWS.CO.ID, SELAYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten pada Pemilihan Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Dekranasda Benteng pada Jumat (20/09/2024) pukul 14.00 WITA.
Rapat tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar, didampingi tiga komisioner lainnya, yaitu Muhammad Arsat, Ahmad Sultan, dan Iskandar.
Selain itu, hadir pula Bupati Selayar yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Kesra, serta sejumlah pejabat lainnya seperti Dandim 1415 Selayar Letkol Inf Nanang Agung Wibowo, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu, jajaran Forkopimda, pejabat Pengadilan Agama, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Disdukpencapil, komisioner Bawaslu, serta para staf sekretariat dan PPK se-Kabupaten Kepulauan Selayar. Kehadiran mereka bertujuan untuk menyaksikan dan memastikan proses rekapitulasi berjalan dengan lancar.
Baca Juga : Peringatan HUT ke-79 TNI di Selayar, Memperkuat Sinergi Prajurit dan Rakyat Menuju Indonesia Maju
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, menyampaikan bahwa rapat pleno ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024, yang mengharuskan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan secara terbuka. “Hari ini kita berada pada tahapan yang sesuai jadwal, yakni dari 14 hingga 21 September 2024. Saat ini kita menetapkan DPT pada 20 September,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penetapan data pemilih yang diatur dalam Pasal 43 Ayat 3 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013. “Data pemilih ini harus diverifikasi sebelum ditetapkan, karena akan digunakan sebagai dasar perhitungan kebutuhan logistik seperti surat suara dan alat peraga, serta untuk penyusunan atau perubahan Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelasnya. Selain itu, data ini sangat penting untuk memastikan pelayanan yang baik bagi pemilih berkebutuhan khusus.
Dalam proses penetapan DPT, KPU menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat guna memastikan validitas data. Rapat pleno ini terbuka untuk seluruh pemangku kepentingan agar mereka dapat memberikan masukan. Data DPT yang telah ditetapkan akan diumumkan dan menjadi dasar dalam distribusi surat pemberitahuan Model C.
Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB
“Karena pentingnya data ini, saya berharap Bawaslu dan seluruh elemen masyarakat turut aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih. Proses ini telah dimulai sejak 11 Agustus 2024 dengan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian diperbaiki menjadi DPSHP yang diumumkan pada 13 September 2024. Hari ini, kita menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” lanjut Andi Dewantara.
Proses ini belum berakhir karena masih ada tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan yang akan berlangsung pada 17 hingga 20 November 2024. Data ini akan menjadi dasar pelaksanaan pemilihan mendatang.
Di akhir rapat, Andi Dewantara menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dan berpartisipasi dalam proses rekapitulasi. “Saya juga memohon maaf jika terdapat kekurangan selama pelaksanaan rapat ini,” tambahnya.
Baca Juga : Bawaslu Selayar Gelar Rakernis Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024
Dalam rapat tersebut, perwakilan PPK dari setiap kecamatan memaparkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah disusun. Pada akhirnya, Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, menetapkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Berikut hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilukada Tahun 2024:
- Kecamatan Benteng: 3 kelurahan/desa, 37 TPS, 17.418 pemilih (6.214 laki-laki, 9.204 perempuan).
- Kecamatan Bontoharu: 8 kelurahan/desa, 29 TPS, 10.858 pemilih (5.291 laki-laki, 5.567 perempuan).
- Kecamatan Bontomatene: 12 kelurahan/desa, 32 TPS, 10.237 pemilih (4.817 laki-laki, 5.420 perempuan).
- Kecamatan Bontomanai: 10 kelurahan/desa, 47 TPS, 10.313 pemilih (5.041 laki-laki, 5.272 perempuan).
- Kecamatan Bontosikuyu: 12 kelurahan/desa, 40 TPS, 11.540 pemilih (5.641 laki-laki, 5.899 perempuan).
- Kecamatan Pasimasunggu: 7 kelurahan/desa, 19 TPS, 6.588 pemilih (3.203 laki-laki, 3.385 perempuan).
- Kecamatan Pasimarannu: 8 kelurahan/desa, 20 TPS, 7.822 pemilih (3.810 laki-laki, 4.010 perempuan).
- Kecamatan Takabonerate: 9 kelurahan/desa, 22 TPS, 10.029 pemilih (4.912 laki-laki, 5.117 perempuan).
- Kecamatan Pasilambena: 6 kelurahan/desa, 16 TPS, 5.886 pemilih (2.897 laki-laki, 2.989 perempuan).
- Kecamatan Pasimasunggu Timur 6 kelurahan/desa, 16 TPS, 5.853 pemilih (2.816 laki-laki, 3.037 perempuan).
- Kecamatan Buki : 7 kelurahan/desa, 23 TPS, 5.026 pemilih (2.416 laki-laki, 2.610 perempuan).
Total keseluruhan DPT untuk Pemilukada 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar adalah 101.568 pemilih, terdiri dari 49.058 laki-laki dan 52.510 perempuan. (*)