0%
logo header
Sabtu, 29 Juni 2019 19:33

Resmob Polres Bone Berhasil Amankan Lima Pelaku Penikaman di Ponre

Lima pelaku penikaman di Kecamatan Cina berhasil diamankan Resmob Polres Bone di Ponre, Sabtu (29/06/2019).
Lima pelaku penikaman di Kecamatan Cina berhasil diamankan Resmob Polres Bone di Ponre, Sabtu (29/06/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE – Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone, berhasil mengamankan lima pelaku tindak pidana penganiayaan dan penikaman terhadap Sahar (21) warga Dusun Meonpalo, Desa Lompu Kecamat Cina, Kabupaten Bone, Sabtu (29/06/2019).

Adapun indentitas pelaku, yakni Edi Gunawan (19) warga Dusun Barugae Desa Bolli Kecamatan Ponre Bone, Andi Akmal (18), Alfin Syaputra (18), HS (16), dan IS (16), warga Dusun Bulutakke Desa Lompu Kecamatan Cina.

Mereka diamankan di Dusun Barugae Desa Bolli Kecamatan Ponre Bone saat berada di rumah salah satu pelaku yakni Edi Gunawan.

Baca Juga : Hari Kedua Tarkil, Adnan Sapa Warga Parigi, Wabup Gowa Silaturahmi di Parangloe

Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian, yang memimpin penangkapan terhadap lima pelaku, mengatakan, kelima pelaku diamankan itu setelah pihaknya menerima aduan dari korban pada Senin, 24 Juni 2019 lalu di Polsek Cina.

Dengan laporan tersebut, kata dia, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas ke lima pelaku serta mendapat informasi keberadaan pelaku di rumah salah satu pelaku di Desa Lompu Kecamatan Ponre.

“Alhasil, mereka berhasil kita amankan di rumah salah satu pelaku tanpa melakukan perlawanan,” kata Ipda Achmad Alfian, saat dikonfirmasi.

Baca Juga : Imigrasi Makassar Dirikan Posko Haji untuk Layanan Paspor CJH

Ia menjelaskan, kronologis kasus tindak pidana penganiayaan dan penikaman terhadap Sahar (21) itu bermula saat korban bersama rekannya sedang naik motor dan menyalip pelaku, kemudian pelaku mengejar korban dan menegurnya.

Pada saat itu, pelaku dan teman korban sempat berdamai. Namun saat ingin meninggalkan lokasi itu, salah satu teman korban berteriak sehingga memicu amarah pelaku.

“Karenanya, pelaku pun akhirnya mendatangi tempat tongkrongan korban dan langsung menikamnya sementara teman korban berhasil melarikan diri,” tuturnya.

Baca Juga : Adnan Bersama Kapolres dan Dandim Gowa Kunjungi Keluarga Korban Pembusuran

Selain mengamankan kelima pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah keris dan 2 buah parang yang digunakan pelaku untuk melukai korbannya.

“Selanjutnya Kelima pelaku beserta barang bukti kami amankan dan kami serahkan ke Polsek Cina guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

(Kemal)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646