0%
logo header
Senin, 28 Maret 2022 15:27

Resmob Polres Metro Jakbar Tangkap Pemalak yang Viral di Medsos

Redaksi
Editor : Redaksi
Pelaku Pemalakan A (41) Berhasil Ditangkap di Penjaringan Jakarta Utara. (Istimewa)
Pelaku Pemalakan A (41) Berhasil Ditangkap di Penjaringan Jakarta Utara. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku pemalakan yang viral terhadap Supir Truk di Jalan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu dini hari (27/3/2022) sekira pukul 01.20 WIB

Dalam postingan instagram @romansasupirtruck tampak terlihat seorang mengenakan pakaian hitam abu-abu meminta sejumlah uang kepada supir truk yang sedang melintas.

Saat dikonfirmasi, Senin (28/03/2022), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono melalui Wakasat Reskrim Kompol Niko Purba mengatakan, setelah pihaknya menerima adanya laporan dari masyarakat melalui akun instagram @polres_jakbar, pihaknya langsung bergerak cepat menuju Lokasi.

Baca Juga : Kompolotan Polisi Gadungan Diringkus, Gasak Uang Korban Puluhan Juta Rupiah

“Alhasil, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku pemalakan yang viral di Media Sosial,” ujar Kompol Niko Purba.

Lanjut Kompol Niko menjelaskan, dibawah Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat IPTU Rizky Ari Budianto berhasil mengamankan Pelaku berinisial A (41) tidak jauh dari lokasi pemalakan.

“Kini pelaku sudah kami amankan ke Polres Metro Jakarta Barat. Mengingat lokasi kejadian masuk dalam wilayah penjaringan Jakarta Utara, maka kasus ini akan kami limpahkan ke Polsek Penjaringan,” tutupnya. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646