REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Musisi Rizky Febian yang juga putra dari komedian Sule akhirnya hadir untuk memenuhi panggilan tim penyidik Siber Bareskrim Polri terkait kasus Doni Salmanan.
Pria yang kerap disapa Iky ini hadir sebagai saksi dalam kasus tersangka Doni Salmaman atas dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Qoutex
Rizky datang di Mabes Polri sekitar pukul 14.05 WIB. Ia pun tak memberikan satu kata pun pernyataan kepada wartawan di Mabes Polri.
Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng Berlanjut, Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka
Sementara, pengacara Rizky, Ahmad Ramzey mengatakan belum dapat berkomentar lebih lanjut terkait pemeriksaan kliennya lantaran belum diperiksa. Ramzey pun belum tahu materi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap kliennya.
“Nanti statement-nya, diperiksa saja belum,” kata Ramzey kepada wartawan.
Kasus Quotex Doni Salmanan menyeret beberapa nama artis. Polisi menyebut akan ada 6 publik figur yang akan dipanggil.
Baca Juga : Ketua PP GP Ansor Minta Bareskrim Segera Tindak Pelaku Fitnah Terhadap Erick Thohir
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan. Pemeriksaan sejumlah publik figur akan dilakukan pada Jumat 18 Maret dan Senin 22 Maret 2022.
