REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gowa periode 2027 akan memfokuskan pada upaya transformasi sosial, ekonomi hingga pemerataan pembangunan.
Hal ini dibahas pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Pemerintah Kabupaten Gowa, di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa.
Musrenbang RKPD ini menjadi forum strategis tahunan yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga sebagai ruang konsolp idasi pembangunan daerah. Forum ini bertujuan menyelaraskan arah kebijakan, menyinergikan program, serta memastikan perencanaan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca Juga : Hadirkan Kebermanfaatan, YBM PLN UID Sulselrabar Berikan Senyum bagi Anak Panti Asuhan dan Dhuafa
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengungkapkan, tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Gowa 2025-2029 dengan visi “Bersama Menuju Gowa Lebih Baik dan Berkelanjutan.”Sehingga, periode tersebut dianggap fase penting untuk mempercepat capaian target pembangunan sekaligus memperkuat fondasi menuju visi jangka panjang.
“Oleh karena itu, perencanaan pembangunan harus adaptif terhadap dinamika, terintegrasi lintas sektor, serta mampu menjawab isu-isu strategis secara tepat dan terukur,” ungkapnya, dalam pertemuan, kemarin.
Ia menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Gowa Tahun 2027 adalah “Transformasi Sosial dan Ekonomi melalui Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Pemberdayaan Ekonomi Produktif, dan Penguatan Infrastruktur Dasar untuk Pemerataan Pembangunan”. Tema tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan, memperkuat ekonomi masyarakat melalui sektor produktif, serta memastikan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah.
Baca Juga : Hadir Klarifikasi di Kejati Sulsel, Andi Ina Kooperatif Beri Keterangan untuk BPKP
Pada kesempatan ini juga, Bupati Gowa memaparkan capaian indikator makro pembangunan di periode 2025. Dimana Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 73,01 pada 2024 menjadi 74,22 pada 2025. Usia Harapan Hidup naik dari 74,19 menjadi 74,42 tahun, rata-rata lama sekolah meningkat dari 8,53 menjadi 8,54 tahun, serta harapan lama sekolah dari 13,71 menjadi 13,72 tahun.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gowa juga mengalami peningkatan signifikan dari 5,01 persen pada 2024 menjadi 7,05 persen pada 2025, melampaui rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 5,24 persen dan nasional sebesar 5,01 persen.
“Tingkat kemiskinan kita berhasil ditekan dari 6,86 persen menjadi 6,64 persen. Angka ini lebih baik dibandingkan tingkat kemiskinan provinsi. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh stakeholder pembangunan. Namun, kita tidak boleh berpuas diri karena tantangan ke depan semakin kompleks. Pembangunan harus inklusif, merata, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Baca Juga : Teken Komitmen Bersama, Pemkab Sidrap Siap Optimalkan Tata Kelola Persampahan
Olehnya dirinya mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 yang diharapkan setiap perangkat daerah menyusun program yang fokus dan berdampak nyata, serta aktif memberikan masukan demi terbangunnya komitmen bersama dalam mendukung prioritas pembangunan daerah.
Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Sujjadan, menyampaikan Musrenbang RKPD ini salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah secara partisipatif.
“Tujuan kegiatan ini adalah menampung berbagai masukan dan usulan dari stakeholders dalam rangka penajaman, penyelarasan, dan penyempurnaan rancangan RKPD Tahun 2027 yang diharapkan terhimpunnya masukan terkait program strategis daerah yang mendukung prioritas nasional, provinsi, dan kabupaten,“ katanya.
Baca Juga : Berkat Program TJSL PLN, Produk UMKM Rumah BUMN Selayar Tembus Pasar Modern
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Fahmi Adam, menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD. Menurutnya Pokir ini representasi langsung suara rakyat yang diperoleh melalui mekanisme konstitusional seperti reses dan rapat dengar pendapat.
“Pokok-pokok pikiran ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan cerminan kebutuhan riil masyarakat, mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi masyarakat kecil,” sebutnya.
Labih lanjut, dirinya menambahkan integrasi pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam RKPD merupakan sebuah keharusan agar perencanaan pembangunan benar-benar berpihak kepada rakyat.
Baca Juga : Berkat Program TJSL PLN, Produk UMKM Rumah BUMN Selayar Tembus Pasar Modern
“Kami juga akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, memastikan setiap program terukur, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.
