0%
logo header
Senin, 06 Juni 2022 09:45

Rumah Warga yang Tidak Layak Huni di Kalsel Dapat Bantuan Bedah Rumah Rp3 Miliar

Penandatanganan Kerjasama Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) antara Bank BTN Kota Banjar Baru dengan PPK dan Satker PNP Kalsel. (Istimewa)
Penandatanganan Kerjasama Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) antara Bank BTN Kota Banjar Baru dengan PPK dan Satker PNP Kalsel. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BANJARMASIN — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjuk Bank Tabungan Negara untuk menyalurkan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp 3 Miliar di Kalimantan Selatan. Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas 150 rumah tidak layak huni agar lebih layak, sehat dan nyaman untuk ditempati masyarakat.

“Proram BSPS merupakan bantuan dari Pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia termasuk di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Minggu (05/06/2022).

Iwan menerangkan, peningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, aman, nyaman dan sehat sangat diharapkan oleh masyarakat, untuk itu pihaknya menggandeng bank-bank nasional dan di daerah sebagai bank penyalur agar pelaksanan penyaluran itu bisa cepat dan tepat.

Baca Juga : Muhammad Fauzi Temui Ratusan Masyarakat Masamba Penerima Program Bedah Rumah

”Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, bisa kita lihat dilapangan pada proses pelaksanaan yang turut mengambil tenaga kerja atau tukang di Desa/Kelurahan itu atau disekitarannya dan membangun rasa gotong royang antara masyarakat,” katanya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, H. Hujurat menerangkan, pihaknya melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Tabungan Negara (Persero), sebagai Bank penyalur dana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada hari Jum’at tanggal 27 Mei 2022 lalu.

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut juga dihadiri langsung Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan Rudi Yunanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum Komersil (RUK), Wahyono, Branch Manager Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Kota Banjarbaru, Icuk Tri Kurniawan.

Baca Juga : Menteri Basuki Buka Kejurnas Gateball 2022, Berharap Cabor Ini Dikenal Masyarakat

“Adanya pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan Bank BTN sebagai penyalur dana Program BSPS  bisa menyalurkan kepada penerima manfaat secara  tepat sasaran, tepat penggunaan dan tepat waktu,” harapnya.

Hujurat menambahkan, setidaknya ada sejumlah kriteria RTLH yang menjadikan sebuah hunian yang kondisinya dibawah standar antara kondisi bangunan, sisi kesehatan yakni minimnya sanitasi dan pasokan air bersih layak, serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni

Kepala Satker PP Kalimantan Selatan Rudi Yunanto menjelaskan, Kementarian PUPR mengalokasikan dana Rp3 Miliar untuk membedah 150 RTLH melalui program BSPS di Kalimantan Selatan. Pelaksanaannya akan dilaksanakan di delapan lokasi yakni di Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Tabalong.

Baca Juga : Basuki Hadimuldjono Pastikan Infrastruktur KTT G20 Siap Digunakan

“Pengerjaan Program BSPS dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada masa pemulihan ekonomi. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada pemulihan perekonomian masyarakat dan mengurangi angka pengangguran,” katanya

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan setelah diverifikasi dan ditetapkan sebagai penerima BSPS akan mendapatkan sejumlah uang yang masuk ke dalam rekening masing-masing penerima manfaat.

“Dana tersebut harus dimanfaatkan untuk ditukarkan dengan bahan material di Toko bahan bangunan yang ditunjuk dan membayar upah pekerja,” ungkapnya.

Baca Juga : Tinjau Pembangunan Gedung Politeknik PU, Menteri PUPR Minta Perkuat Penghijauannya

Sebagai informasi, sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 115/KPTS/M/2022 tentang Besaran Nilai dan Lokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2022 yang ditandatangani Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 21 Februari 2022, yakni besaran nilai bantuan BSPS terbagi tiga bagian. Pertama, lokasi reguler di luar Papua dan Papua Barat mendapat dana sebesar Rp20 juta. Rinciannya, untuk bahan bangunan Rp 17,5 juta dan upah pekerja Rp 2,5 juta. Kedua, lokasi khusus kawasan datar di perkotaan, serta pedesaan di Papua dan Papua Barat mendapat dana sebesar Rp 23,5 juta. Untuk bahan bangunan Rp 18,5 juta dan upah pekerja Rp 5 juta. Ketiga, lokasi khusus kawasan pulau-pulau kecil, daerah terpencil, serta pegunungan di Papua dan Papua Barat mendapat dana Rp 40 juta. Untuk bahan bangunan Rp 35 juta dan upah pekerja Rp 5 juta.

Branch Manager Bank BTN Cabang Kota Banjarbaru, Icuk Tri Kurniawan mengatakan pihaknya berterimakasi atas kepercayaannya dan siap melaksanakan tugas yang telah dipercayakan Kementerian PUPR kepada Bank BTN sebagai Bank Penyalur dana BSPS di Kalimantan Selatan.

 “Kami mengucapkan terimakasih kepada Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan yang telah mempercayakan kepada kami sebagai Bank Penyalur Program BSPS. Sebagai bentuk komitmen ke depan turut mensukseskan program ini dan  memonitor supaya tidak sesuai ketentuan yang ada,” jelasnya.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646