0%
logo header
Jumat, 07 Februari 2025 10:14

Sah! DPRD Parepare Tetapkan Tasming Hamid – Hermanto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2025-2030

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Sah! DPRD Parepare Tetapkan Tasming Hamid – Hermanto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2025-2030

PAREPARE, REPUBLIKNEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare resmi menetapkan Tasming Hamid dan Hermanto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Parepare, Jumat (7/2/2025).

Rapat paripurna ini menjadi tahapan akhir dalam proses legislasi sebelum pasangan terpilih dilantik secara resmi. Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai dasar pengesahan, sesuai Keputusan KPU Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.

Dalam sambutannya, Kaharuddin Kadir menegaskan bahwa pengesahan ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga : Resmi Dilantik Wali Kota Tasming Hamid, TP PKK Parepare Siap Jalankan Program Unggulan untuk Peningkatan Kesejahteraan

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada hingga proses paripurna ini,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gabu, berharap agar pasangan Tasming Hamid – Hermanto dapat menjalankan amanah dengan baik selama lima tahun ke depan.

“Semoga diberi kemudahan dan kesuksesan dalam memimpin Kota Parepare. Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, dan yang pasti, kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas, terutama di bidang pendidikan dan layanan kesehatan,” ujarnya.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646