REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA SELATAN — Kepolisian masih mengusut kasus kematian wanita berinisal I (22) di Apartemen Kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini seorang Transpuan berinisial L masih menjalani pemeriksaan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, L sejauh ini masih ditetapkan sebagai saksi. Transpuan tersebut merupakan orang yang terakhir keluar dari kamar korban.
Selain itu, lanjut Budhi, penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait kasus kematian korban I. Termasuk mencari tahu apakah transpuan L terlibat untuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca Juga : Elza Syarief Kuasa Hukum Isa Zega Datangi Polres Jaksel Terkait Kasus Penganiayaan
“Masih akan ditentukan hari ini, apakah sudah ada dua alat bukti, sehingga bisa dilanjutkan penahanan,” ujar Kombes Budhi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/06/2022) kemarin.
Sebelumnya dikabarkan penghuni Apartemen di Kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan digegerkan atas temuan mayat seorang wanita di dalam salah satu unit. Mayat tersebut ditemukan pada Rabu (08/06/2022) kemarin.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Agus Widiartono mengatakan jasad wanita tersebut diketahui merupakan warga asal Cirebon. Jenazahnya ditemukan oleh seorang petugas Apartemen yang sebelumnya menerima laporan dari penghuni lain usai mencium aroma tidak sedap.