0%
logo header
Selasa, 04 Juni 2024 12:02

Satukan Persepsi Terkait Pemenuhan Hak Anak di Kutim, Asti Mazar Bakal Gelar RDP

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar. (Istimewa)
Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim, Asti Mazar mengatakan bahwa berdasarkan permintaan pengurus LPAI Kutim akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam agenda RDP yang direncanakan tersebut, pihak LPAI Kutim akan mengundang pihak Polres Kutim, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, Bagian Hukum dan instansi terkait lainnya.

Dalam keterangannya, RDP tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait tugas dan tanggungjawab masing-masing dalam pemenuhan hak-hak anak di Kutim.

“Jangan sampai ketika ada masalah, biasanya itu saling lempar bola, saling lempar tanggung jawab. Nanti kita akan menyampaikan persepsi sama-sama, ini tugas LPAI, ini tugas Polres dan ini tugas dinas-dinas terkait,” ucap Asti Mazar saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kantor DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Selasa (04/06/2024).

Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing

Disamping itu, Asti Mazar juga mengungkapkan dalam RDP yang direncanakan bukan hanya menyamakan persepsi bersama, namun akan dibuat kesepakatan bersama Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pemenuhan Hak anak di Kutim.

“Kalau bisa yang hadir langsung kepala dinasnya, saya tidak mau diwakili. Karena saya sebagai Ketua LPAI saya juga yang langsung memimpin jalannya rapat,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa agenda RDP LPAI tersebut dijadwal diakhir bulan Juni ini, menyesuaikan jadwal dari anggota DPRD Kutim.

Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2023 Sah Jadi Perda

“Insya Allah, mudah-mudahan bisa dimasukkan di akhir bulan Juni ini, karena ada juga jadwal RDP dari masyarakat yang tentatif di akhir bulan,” tutupnya. (ADV / DPRD Kutim)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646