REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Sebanyak 80 orang Anggota Polres Soppeng mengikuti ujian Psikologi di Aula Hotel Surya Kecamatan Lalabata, Selasa (16/03/2021).
Uji Psikologi dibawah pengawasan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulsel Kompol Sirajuddin.
Adapun maksud dilakukan Uji Psikologi Anggota Polres Soppeng yaitu sebelum pinjam pakai Senjata Api (Senpi) Dinas Polri Psikologi berkala mental Personil, Klinis Kepolisian dan Konseling Psikologi.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Perkuat Pengawasan dan Koordinasi, Pastikan Pembangunan SUTT 150 kV Bungku-ACN Lancar
Dalam sambutan Wakapolres Soppeng Kompol La Makkanenneng, mengatakan bahwa tes Psikologi bagi Anggota Polisi yang memegang Senjata api (Senpi) dan syarat mutlak serta wajib dilakukan setiap 6 bulan.
“Tes psikologi sifatnya wajib bagi anggota yang memegang Senpi,” sebutnya.
Lanjutnya dengan mengharapkan kepada Personil yang lulus agar betul-betul mempedomani SOP penggunaan Senjata Api gunamenghindari hal yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat.
Baca Juga : Dorong Pasar UMKM ke Global, BI Sulsel Libatkan 22 Binaan Rewako di Trade Expo Indonesia
Sekedar diketahui bahwa tes Psikologi diikuti oleh para Kapolsek dan PJU, Personil dan Polsek jajaran dengan tetap mempedomani Protokol Kesehatan. (Yusuf)
